Polsek Kragilan Gelar Operasi Pekat Terjunkan 29 Personil Gabungan Sasar Prostitusi dan Miras

Polsek Kragilan Gelar Operasi Pekat Terjunkan 29 Personil Gabungan Sasar Prostitusi dan Miras

Redaksi



SERANG, AkalinNews.com -- 12 September 2026 – Komitmen memberantas penyakit masyarakat terus digencarkan. Muspika Kecamatan Kragilan bersama Polsek Kragilan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat Operasi Pekat Gabungan di wilayah hukum Polsek Kragilan. 



Operasi dilaksanakan pada Jumat, 11 September 2026 pukul 22.00 WIB hingga Sabtu, 12 September 2026 pukul 00.53 WIB.



Sebanyak 29 personil gabungan diterjunkan untuk menyisir lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras dan praktik prostitusi.





Kegiatan ini dihadiri langsung oleh unsur pimpinan Muspika Kragilan, diantaranya:

1. Camat Kragilan
2. Kapolsek Kragilan AKP ILMAN ROBIANA, S.H.
3. Danramil Kragilan
4. Panit II Reskrim Polsek Kragilan
5. Panit Samapta Polsek Kragilan
6. Satpol PP Kabupaten Serang
7. Dinsos Kabupaten Serang
8. Personil Polsek Kragilan
9. Personil Koramil Kragilan


TITIK SASARAN OPERASI

1. Jl. Raya Serang - Jakarta Kp. Petung Desa Sentul Kec. Kragilan
2. Kontrakan Gang Notaris Desa Sentul Kec. Kragilan



Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 5 orang perempuan yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial PSK di salah satu kontrakan wilayah hukum Polsek Kragilan.


Kelima orang tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak.


Rangkaian Kegiatan:

1. Melaksanakan patroli dan pemeriksaan di lokasi yang diduga berpotensi menjadi tempat penyakit masyarakat

2. Melakukan pengecekan kontrakan yang diduga ada aktivitas prostitusi

3. Mengamankan 5 orang perempuan yang diduga PSK

4. Pengecekan warung/toko yang diduga menjual miras serta memberikan imbauan agar tidak menjual miras tanpa izin



Kelima orang tersebut dibawa ke Kantor Kecamatan Kragilan untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan awal, serta diberikan arahan, pembinaan dan pemahaman agar tidak mengulangi kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.



Untuk peredaran minuman keras, dalam operasi ini tidak ditemukan adanya kegiatan jual beli maupun peredaran miras di Wilkum Polsek Kragilan.



Kapolsek Kragilan AKP ILMAN ROBIANA, S.H. menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib dan situasi dalam keadaan aman dan kondusif.



Kapolsek Kragilan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan adanya aktivitas yang meresahkan seperti prostitusi, peredaran miras, narkoba, dan gangguan kamtibmas lainnya.



"Mari bersama kita jaga Kragilan tetap aman dan kondusif. Jika masyarakat melihat atau mengetahui adanya tindak pidana, segera hubungi Call Center 110 Polri. Layanan 110 gratis, 24 jam, dan terhubung langsung ke Polsek terdekat," tegas AKP ILMAN ROBIANA, S.H.