SERANG, AkalinNews.com -- Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), Mansar, angkat bicara terkait maraknya ulah oknum wartawan yang kerap membuat berita bantahan tanpa konfirmasi berimbang, hingga diduga melakukan intimidasi dan pemerasan terhadap narasumber.
Menurut Mansar, praktik tersebut sangat mencoreng marwah profesi jurnalis dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Kami prihatin dengan ulah oknum yang suka membuat berita bantahan hanya berdasarkan satu sisi. Lebih miris lagi ada indikasi intimidasi dan dugaan pemerasan kepada narasumber. Wartawan itu tugasnya mencari fakta, bukan jadi corong kepentingan atau alat menekan narasumber," tegas Mansar, Sabtu 5 September 2026.
Mansar mengingatkan, setiap pemberitaan harus berpedoman pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Termasuk asas keberimbangan, konfirmasi, dan hak jawab.
"Kalau ada bantahan, silakan. Tapi bantahan itu harus disertai data, bukti, dan narasumber yang jelas. Jangan asal bantah di media sosial lalu mengaku wartawan. Apalagi sampai mengintimidasi dan memeras," lanjutnya.
PERWAST menegaskan akan menegur dan memberi pembinaan kepada anggota yang terbukti melanggar etika. Jika terbukti ada unsur pidana, PERWAST siap berkoordinasi dengan Dewan Pers dan pihak kepolisian.
"Kami ingin wartawan Serang Timur bersih, kredibel, dan dipercaya masyarakat. Jangan sampai karena ulah segelintir oknum, nama baik profesi wartawan ikut tercoreng," tutup Mansar.
Redaksi AkalinNews.com membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada pihak terkait sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis : Jawir De Caprio
