SERANG, AkalinNews.com -- Kondisi sungai di sekitar Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang memprihatinkan. Air sungai berwarna hitam pekat, berbau menyengat, dan dipenuhi tumpukan sampah. Warga dan aktivis mendesak pemerintah serta pengelola kawasan segera bertindak.
Pantauan AkalinNews di lapangan, Rabu (26/08/2026), aliran sungai tampak tercemar berat. Warna air hitam seperti limbah, ditambah sampah plastik, botol, dan kantong kresek yang menyumbat aliran. Tebing sungai juga mengalami erosi.
“Kami tiap hari lihat dan cium baunya. Takut ini limbah pabrik. Kalau hujan deras, khawatir banjir karena sungainya mampet,” ujar salah satu warga setempat.
Kawasan Industri Modern Cikande merupakan salah satu kawasan industri terbesar di Banten dengan ratusan perusahaan manufaktur.
Maulana Yusuf al-Bantani, Aktivis Peduli Lingkungan Serang Timur mengecam keras kondisi pencemaran tersebut.
“Ini sudah keterlaluan. Sungai itu nadi kehidupan warga. Masa dibiarkan jadi tempat pembuangan sampah dan limbah hitam pekat seperti ini. Kalau dibiarkan, ini kejahatan lingkungan,” tegas Maulana.
Menurut Maulana, kejadian ini diduga kuat akibat lemahnya pengawasan terhadap perusahaan di kawasan industri.
“Kami menduga ada perusahaan nakal yang membuang limbahnya langsung ke sungai tanpa lewat IPAL. DLH dan pengelola kawasan jangan tidur. Lakukan sidak mendadak dan uji lab airnya sekarang juga,” ujarnya.
Maulana juga mendesak aparat penegak hukum turun tangan.
“Kalau terbukti ada perusahaan membuang limbah B3 sembarangan, jerat dengan Pasal 98 UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jangan tebang pilih. Kawasan Industri jangan jadi kebal hukum,” pungkasnya.
Selain itu, Warga juga khawatir pencemaran ini berdampak pada kesehatan, pertanian, dan lingkungan. Penyakit kulit, ISPA, hingga gagal panen dikhawatirkan terjadi.
Warga dan aktivis menuntut:
1. DLH Kabupaten Serang & KLHK segera uji laboratorium kualitas air sungai
2. Pengelola Kawasan Industri Modern Cikande memperketat pengawasan IPAL komunal dan perusahaan
3. Pemkab Serang melakukan normalisasi sungai dan penindakan hukum terhadap pelanggar
4. Aparat Penegak Hukum menindak tegas perusahaan yang terbukti membuang limbah ilegal
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Kawasan Industri Modern Cikande dan DLH Kabupaten Serang belum memberikan keterangan resmi.
