SERANG, AkalinNews.com -- Suherman memberikan klarifikasi terkait pemberitaan adanya laporan 1 unit mobil Daihatsu Ayla warna abu-abu dengan nomor polisi B 2339 BRS di Polsek Pamarayan, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang beberapa hari lalu.
Ia menyayangkan pemberitaan yang menyebut dirinya sebagai penadah tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu kepada pihaknya.
“Kami tidak merasa memiliki unit mobil tersebut. Posisi kami di sini hanya sebagai penerima gadai dari saudara Sarim. Ketika ada pihak yang ingin mengambil alih mobil tersebut, kami memilih bertahan dan menunggu klarifikasi dari Sarim selaku orang yang menggadaikan unit itu kepada kami,” ujar Suherman, Minggu (23/8/2026).
Suherman menegaskan pihaknya menghormati pelaporan yang dilakukan ke Polsek Pamarayan. Menurutnya, itu merupakan hak setiap warga negara.
“Kami hormati proses pelaporan tersebut. Kami juga berkomitmen akan selalu kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku. Kami siap memberikan keterangan dan hak jawab jika dibutuhkan,” katanya.
Ia juga meluruskan bahwa dirinya bukan pelaku usaha jual beli mobil dan bukan penadah.
“Di sini saya luruskan, saya bukan penadah dan saya bukan usaha jual beli mobil. Saya hanya menerima gadai. Saya tidak merasa kalau itu mobil milik saya,” tegasnya.
Suherman menjelaskan, ia menerima gadai mobil tersebut dari Sarim dengan dasar informasi bahwa mobil dalam keadaan aman dan tidak bermasalah dengan pihak leasing. Kepercayaan itu dikuatkan dengan adanya bukti struk pembayaran setoran yang ditunjukkan Sarim saat itu.
“Karena ada struk pembayaran itulah kami percaya mobil tersebut aman. Tapi faktanya sekarang ada permasalahan. Di sini kami juga merasa dirugikan karena sudah mengeluarkan uang untuk menggadaikan mobil tersebut,” jelasnya.
Saat ini, Suherman mengaku masih menunggu itikad baik dan pertanggungjawaban dari Sarim.
“Kami berharap ada penyelesaian dan uang yang sudah kami keluarkan bisa kembali. Sekali lagi kami tegaskan, kami siap kooperatif, menghormati hukum, dan menunggu proses klarifikasi lebih lanjut,” pungkasnya.
