Nama Diki Disebut Pemilik Material Diduga B3 di Desa Nambo Udik Buat Resah Warga

Nama Diki Disebut Pemilik Material Diduga B3 di Desa Nambo Udik Buat Resah Warga

Redaksi



SERANG, AkalinNews.com -- Temuan material yang diduga Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di areal persawahan Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang memicu tuntutan warga agar aparat segera melakukan penyelidikan. Sejumlah warga menduga material tersebut berasal dari aktivitas salah satu perusahaan di Kawasan Industri Modern Cikande, PT NAPCI.


Warga mengaku resah setelah menemukan tumpukan material padat berbentuk seperti batu berwarna abu-abu keputihan yang dikemas dalam karung bertali hijau dan mengeluarkan bau menyengat di pematang sawah. Menurut pengakuan warga, dugaan pembuangan dilakukan pada malam hari.


"Kami minta diusut sampai tuntas. Kalau benar dari pabrik, harus bertanggung jawab dan pulihkan sawah kami," ujar sebut saja Ahmad, petani setempat.


Selain itu, beredar informasi bahwa Diki disebut sebagai pemilik barang yang diduga merupakan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang ditemukan di areal persawahan.


Namun kebenaran informasi tersebut masih perlu didalami oleh pihak berwenang. Hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari DLH Kabupaten Serang maupun Polres Serang terkait keterlibatan yang bersangkutan.


Aktivis Peduli Lingkungan Provinsi Banten Maulana Yusuf al-Bantani mendesak aparat segera mengusut tuntas dugaan ini.


"DLH dan Polisi wajib menyelidiki. Kalau memang terbukti berasal dari PT NAPCI atau perusahaan lain, proses hukum dan paksakan tanggung jawab pemulihan lingkungan. Jangan ada tebang pilih. Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat untuk mengusut siapa pemilik sebenarnya dan dari mana asal material ini. Yang jelas sawah warga sudah tercemar dan harus segera dipulihkan," tegas Maulana Yusuf al-Bantani, Rabu 19/08/2026.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT NAPCI maupun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang terkait temuan tersebut.