Warga Tuntut Bupati Serang Copot Kades Undar Andir Usai Tersandung Kasus Narkoba

Warga Tuntut Bupati Serang Copot Kades Undar Andir Usai Tersandung Kasus Narkoba

Redaksi


SERANG, AkalinNews.com -- Sejumlah warga Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan, mendesak Bupati Serang Hj. Ratu Rachmatuzakiyah segera mencopot Kepala Desa Undar Andir Khusni Mubarokh dari jabatannya.


Tuntutan tersebut muncul setelah Khusni Mubarokh dinyatakan positif narkoba jenis metamfetamin berdasarkan hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu 27 Agustus 2026. Yang bersangkutan saat ini tengah menjalani rekomendasi rehabilitasi rawat jalan 8 kali di Klinik Pratama BNN Provinsi Banten.


Sebelumnya, Camat Kragilan H.M. Mujtahidi, S.Sos., M.Si. telah menyetujui permohonan cuti besar Khusni Mubarokh selama 3 bulan, terhitung 1 September 2026 sampai 1 Desember 2026 dengan alasan "Pengobatan (Rehabilitasi Medis)".




Warga menilai, pemberian cuti tidak cukup untuk seorang kepala desa yang terseret kasus narkoba. Mereka menuntut adanya tindakan tegas berupa pemberhentian sementara hingga pemberhentian tetap.


"Kami minta Bupati Serang segera copot Kades Undar Andir. Masa jabatan publik kok masih diberi cuti. Ini mencoreng nama baik desa dan meresahkan masyarakat" ujar salah satu perwakilan warga.


Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea sebelumnya menegaskan, berdasarkan asesmen tidak ditemukan indikasi keterlibatan Khusni Mubarokh dalam jaringan peredaran narkotika. Polda juga membantah adanya dugaan setoran Rp50 juta dalam penanganan perkara tersebut.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keputusan resmi dari Bupati Serang Hj. Ratu Rachmatuzakiyah terkait status jabatan Khusni Mubarokh. Pemkab Serang melalui DPMD diharapkan segera bersikap menyikapi tuntutan warga.


Khusni Mubarokh sendiri menjabat Kades Undar Andir periode 2019 s/d 2027.