Viral! Oknum Kades di Kecamatan Bandung Duduk Bareng WNA Dan 2 Botol Bir

Viral! Oknum Kades di Kecamatan Bandung Duduk Bareng WNA Dan 2 Botol Bir

Redaksi



SERANG, 8 September 2026 – Beredar foto yang diduga memperlihatkan oknum Kepala Desa di wilayah Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.


Dalam foto tersebut terlihat oknum tersebut duduk bersama beberapa orang lainnya. Di atas meja tampak dua botol minuman beralkohol jenis bir. Salah satu orang dalam foto mengenakan pakaian dinas berwarna coklat khas ASN/Pemerintah Desa.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, pertemuan tersebut diduga terjadi di sebuah perusahaan dan dihadiri oleh beberapa orang Warga Negara Asing pria dan wanita.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kecamatan Bandung maupun Pemerintah Kabupaten Serang terkait kebenaran foto, lokasi, dan identitas orang-orang dalam foto tersebut.


Tindakan ini menjadi sorotan publik mengingat seorang kepala desa merupakan pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh dan panutan masyarakat.


Redaksi masih berupaya mengkonfirmasi kebenaran foto ini kepada pihak terkait.


CATATAN HUKUM

1. PP No. 11 Tahun 2021 tentang Badan Permusyawaratan Desa: Kades wajib menjaga etika, moral, dan menjadi teladan masyarakat.
2. Perda Provinsi Banten No. 8 Tahun 2010 tentang Larangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
3. UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih: Pejabat wajib menghindari perbuatan tercela.


IMBAUAN

1. Masyarakat diminta tidak menyebarluaskan foto sebelum ada klarifikasi resmi
2. Menyerahkan proses klarifikasi kepada pihak Kecamatan, Inspektorat, dan Aparat Penegak Hukum Kabupaten Serang
3. Jika terbukti, diharapkan ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku