Warga Desak Sable Dipanggil Polisi, Kapolsek Kragilan Klarifikasi Unggahan Jasa Mantek Uwong Hanya Candaan

Warga Desak Sable Dipanggil Polisi, Kapolsek Kragilan Klarifikasi Unggahan Jasa Mantek Uwong Hanya Candaan

Redaksi


SERANG, AkalinNews.com – Beredarnya status WhatsApp berisi ajakan "Jasa mantek uwong Gona ko bengi hiburan silebu Tegal kih" sempat membuat resah warga Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.


Setelah dilakukan penelusuran, pengirim pesan diketahui berinisial Sable, warga Silebu yang saat ini berdomisili di Jakarta. Pesan tersebut ditujukan kepada salah satu biduan bernama An. Ajeng Geboy.


Menanggapi hal ini, Kapolsek Kragilan AKP Ilman Robiana menyatakan telah menghubungi Sable untuk diklarifikasi.


"Unggahan Sable soal jasa mantek uwong hanyalah candaan. Setelah kami dalami, tidak ada motif lain dibalik status tersebut," tegas AKP Ilman Robiana, Selasa (8/9/2026).


Meski demikian, warga sekitar meminta agar Sable tetap dipanggil dan diperiksa secara resmi di Polsek Kragilan. Warga menilai tindakan itu penting agar ada efek jera dan tidak ada lagi candaan di media sosial yang berpotensi menimbulkan keresahan.


"Kami lega ada klarifikasi dari Kapolsek. Tapi biar kapok, Sable harus dipanggil resmi. Jangan sampai nanti ada yang niru-niru bercanda begituan," ujar salah satu warga Silebu yang enggan disebut namanya.


Hingga saat ini pihak Polsek Kragilan menyatakan tidak ditemukan unsur pidana dari unggahan tersebut. Namun aparat tetap mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial.


CATATAN HUKUM

Redaksi mengingatkan, meskipun berbentuk candaan, ajakan terkait jasa kekerasan atau premanisme merupakan perbuatan melawan hukum. Berdasarkan KUHP UU No. 1 Tahun 2023, pelaku dapat dijerat:

1. Pasal 444 KUHP tentang Penganiayaan

2. Pasal 353 KUHP tentang Kekerasan Terhadap Orang atau Barang Secara Bersama-sama di Muka Umum


REDAKSI MENGHIMBAU :

1. Jangan mudah menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya

2. Bijak bercanda di media sosial agar tidak menimbulkan keresahan

3. Gunakan informasi resmi dari kepolisian

4. Laporkan segera ke Call Center 110 atau Polsek terdekat jika menemukan ajakan serupa


Dengan klarifikasi ini, Polsek Kragilan berharap situasi di wilayah Silebu Tegal tetap kondusif, terutama menjelang acara hiburan malam.