Laporan Pengeroyokan di Polsek Cisauk 3 Bulan Mandek, Korban Akan Lapor Ke Kapolda Metro Jaya Dan Kapolri

Laporan Pengeroyokan di Polsek Cisauk 3 Bulan Mandek, Korban Akan Lapor Ke Kapolda Metro Jaya Dan Kapolri

Redaksi

Ilustrasi Pengeroyokan 


TANGERANG, AkalinNews.com  – Muhammad Tegar Firmansyah, 27 tahun, korban pengeroyokan di Kp. Lebak Sari, Ds. Mekar Wangi, Kec. Cisauk, Kab. Tangerang mengaku kecewa karena hingga 3 bulan laporan polisinya belum ada perkembangan.


Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026 pukul 20.30 WIB. Laporan resmi telah dibuat di Polsek Cisauk Polres Tangerang Selatan Polda Metro Jaya pada Senin, 13 Juli 2026 pukul 01.30 WIB dengan Nomor LP: LP/B/123/VI/2026/SPKT/POLSEK CISAUK.


Perkara yang dilaporkan adalah Pengeroyokan Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 KUHP UU No.1 Tahun 2023 dengan terlapor Nana dan Kawan kawan.


KRONOLOGI SINGKAT

Korban bersama 3 orang saksi, Aditya, Yusuf dan Epan, menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang yang dipimpin NANA. Pelaku berteriak "ambil golok" dan langsung menyerang korban. 


Akibatnya korban mengalami luka memar di muka, kepala, tangan, bekas sundutan rokok dan bengkak di punggung kaki akibat benda tumpul.


KORBAN TUNTUT KEPASTIAN HUKUM

"Sampai detik ini saya sebagai korban belum mendapatkan keadilan. Sudah hampir 3 bulan, tidak ada pemanggilan, tidak ada tersangka. Saya akan laporkan ini ke Bapak Kapolda Metro Jaya dan Bapak Kapolri agar kasus saya segera diproses," tegas Muhammad Tegar Firmansyah.


Korban dan keluarga meminta atensi langsung dari pimpinan Polri agar penyidikan di Polsek Cisauk segera berjalan.


TUNTUTAN KEPADA POLRI

1. Segera lakukan gelar perkara dan tetapkan tersangka


2. Proses hukum semua pelaku pengeroyokan tanpa pandang bulu


"Kami percaya Bapak Kapolda Metro Jaya dan Bapak Kapolri akan menindaklanjuti. Kami hanya minta keadilan ditegakkan," ujar keluarga korban.


Masyarakat yang mengetahui informasi terkait kasus ini diminta membantu dengan menghubungi Call Center 110.