SERANG, AkalinNews.com -- Polda Banten resmi memiliki pejabat baru di jajaran Ditreskrimsus. Kombes Pol Dian Setyawan, S.H., S.I.K.,M.Hum kini menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten.
Beliau menggantikan Kombes Pol Yudhis Wibisana, S.I.K., M.H. yang mendapat promosi jabatan sebagai Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri.
Serah terima jabatan dilaksanakan dalam upacara Sertijab Pejabat Utama Polda Banten yang dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol Hengki di Lapangan Apel Polda Banten pada Selasa, 15 September 2026.
Sebelumnya Kombes Pol Dian Setyawan menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Banten. Sementara untuk posisi Dirreskrimum kini diisi oleh AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. yang sebelumnya menjabat Wadirreskrimsus Polda Banten.
Dalam amanatnya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengapresiasi kinerja pejabat lama dan berpesan kepada pejabat baru untuk segera beradaptasi.
"Selamat kepada pejabat baru atas kepercayaan pimpinan Polri. Segera menyesuaikan diri dan rumuskan ide-ide dalam menghadapi tantangan tugas yang ada saat ini," ujar Kapolda Banten.
Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/2026, ST/1878/VIII/2026, ST/1879/VIII/2026 tertanggal 30 Agustus 2026.
Sumber : Bidhumas Polda Banten
