SERANG, AkalinNews.com -- Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki memimpin Apel Gelar Peralatan Satuan Brimob Polda Banten di Mako Satbrimob Polda Banten, Jumat (04/09). Kegiatan ini untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam menghadapi dinamika situasi Kamtibmas.
Apel dihadiri Wakapolda Banten Brigjen Pol. Iwan Saktiadi, para Pejabat Utama Polda Banten serta seluruh personel Satbrimob Polda Banten.
KESIAPAN PENUH SAAT DIBUTUHKAN
Dalam arahannya, Kapolda menegaskan apel gelar peralatan bukan sekadar formalitas, melainkan momentum memastikan seluruh kekuatan Brimob benar-benar siap digerakkan.
“Saya mengapresiasi kesiapan rekan-rekan pada apel gelar peralatan hari ini. Kegiatan ini harus dimaknai sebagai bagian dari upaya memastikan bahwa kapan pun kekuatan Brimob dibutuhkan, kita benar-benar dalam kondisi siap,” ujar Kapolda Banten.
HADAPI SITUASI YANG DINAMIS
Kapolda menjelaskan, memasuki bulan September situasi Kamtibmas masih dinamis. Berbagai isu di masyarakat berpotensi memunculkan aksi penyampaian pendapat.
“Tidak semua aksi akan berkembang menjadi gangguan keamanan, tetapi kita juga tidak boleh mengabaikan kemungkinan terjadinya peningkatan eskalasi. Di sinilah kesiapan Brimob menjadi penting ketika situasi membutuhkan kekuatan dengan kemampuan khusus,” jelasnya.
PERIKSA SARPRAS DAN TINGKATKAN LATIHAN
Kapolda menekankan pemeriksaan tidak hanya memastikan keberadaan peralatan, tetapi juga fungsi dan kesiap-operasionalannya. Mulai dari kendaraan, alat komunikasi, perlengkapan PHH, ranmor taktis, pengeras suara, hingga alat pendukung lain harus rutin dicek.
“Kalau ada yang kurang, segera laporkan. Kalau ada yang rusak, segera kita tindak lanjuti untuk diperbaiki. Jangan menunggu sampai peralatan tersebut dibutuhkan di lapangan,” tegasnya.
Selain sarpras, Kapolda juga minta peningkatan kemampuan personel lewat latihan rutin. Personel harus menguasai formasi, memahami komando, penggunaan perlengkapan, serta bertindak sesuai SOP.
“Jangan mudah terpancing provokasi, jangan bertindak karena emosi. Setiap langkah harus berdasarkan perintah, situasi dan ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolda.
Ia menginstruksikan pengecekan sarpras dilakukan minimal 1 kali sebulan, disertai latihan penanganan eskalasi termasuk Dalmas dan penanggulangan huru-hara.
UNTUK PERLINDUNGAN MASYARAKAT
Kapolda menegaskan kesiapan ini bukan untuk menunjukkan kekuatan, melainkan tanggung jawab Polri dalam melindungi masyarakat.
“Seluruh kesiapan personel, kemampuan dan peralatan yang kita miliki bukan untuk menunjukkan kekuatan, tetapi untuk memastikan masyarakat mendapat perlindungan demi mewujudkan Banten yang aman,” pungkasnya.
Kapolda berharap Satbrimob Polda Banten terus menjaga soliditas, disiplin dan profesionalisme sebagai kekuatan andalan dalam menjaga Kamtibmas.
