SERANG, AkalinNews.com -- Jumat pagi di Kp. Rangkasbaru terasa berbeda. Bukan hanya suara aktivitas warga yang terdengar, tapi juga semangat kebersamaan antara polisi dan masyarakat yang turun langsung menjaga lingkungan.
Jajaran Polres Serang dan Polsek Kragilan menggelar Green Policing pada Jumat, 6 November 2026, pukul 07.30 WIB, bertempat di Kp. Rangkasbaru RT. 08, 09 RW. 03, Desa Tegal Maja, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Kegiatan ini melibatkan 30 personel dengan penanggung jawab Kapolsek Kragilan AKP Ilman Robiana, S.H.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Serang AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi, S.H., S.I.K.,M.Si., Wakapolres Serang, Kabag Ops Polres Serang, Kabag Log Polres Serang, Kasat Samapta Polres Serang, Kasat Pam Obvit Polres Serang, Kasat Lantas Polres Serang, Kasat Intelkam Polres Serang, Kapolsek Kragilan, Kasi Propam Polres Serang, personel Polres Serang, dan personel Polsek Kragilan.
Kehadiran Kapolres Serang secara langsung menjadi bukti bahwa Green Policing bukan sekadar program di atas kertas, tetapi gerakan nyata yang dipimpin langsung oleh pimpinan.
Green Policing bukan sekadar program bersih-bersih. Green Policing adalah program Kapolri yang dilaksanakan secara nasional, konsisten, dan terukur, melalui kolaborasi kepolisian, pemerintah, akademisi, komunitas lingkungan, serta masyarakat.
Tujuan Green Policing sangat jelas: melindungi alam sekaligus memelihara kehidupan sosial masyarakat.
Keberhasilan Green Policing dilihat dari dampak nyata, seperti penguatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan, peningkatan partisipasi publik, dan kepatuhan terhadap hukum lingkungan.
Di Kp. Rangkasbaru, personel Polres Serang dan Polsek Kragilan bersama masyarakat bahu-membahu membersihkan lingkungan, menata kampung agar lebih hijau, asri, dan sehat. Polisi tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat lingkungan dan mitra masyarakat.
Kapolres Serang AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi, S.H., S.I.K.,M.Si. menegaskan, Green Policing adalah wujud nyata kepedulian Polri terhadap lingkungan dan masa depan generasi bangsa.
Jika alam kita jaga, maka kehidupan kita juga akan terjaga. Green Policing ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi gerakan bersama untuk menumbuhkan kesadaran cinta lingkungan, ujar Kapolres Serang.
Menurut Kapolres, lingkungan yang bersih dan hijau akan menciptakan masyarakat yang sehat, aman, dan sejahtera. Sebaliknya, lingkungan yang rusak akan menimbulkan bencana, penyakit, dan kerugian bagi semua.
Karena itu, Kapolres mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Serang untuk ikut menjaga lingkungan, mulai dari hal kecil: tidak membuang sampah sembarangan, tidak membakar lahan, dan menjaga kebersihan kampung masing-masing.
Kegiatan Green Policing ini dilaksanakan setiap hari Jumat oleh anggota yang melaksanakan dinas di kewilayahan untuk mendukung program Kapolri.
Kegiatan Green Policing selesai pada pukul 09.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau lancar, aman, dan kondusif.
Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari POLRES SERANG - SAKTI: Sinergitas, Adaptif, Kolaboratif, Tanggap, Komunikatif.
