Presidium MBB Minta APH Segera Keluarkan Regulasi Penindakan Truk ODOL yang Beroperasi di Waktu Terlarang

Presidium MBB Minta APH Segera Keluarkan Regulasi Penindakan Truk ODOL yang Beroperasi di Waktu Terlarang

Redaksi


SERANG, AkalinNews.com -- Maraknya truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang masih nekat beroperasi di luar jam yang diperbolehkan menuai sorotan tajam. Presidium Masyarakat Banten Bersatu (MBB) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengeluarkan regulasi tegas terkait penindakan truk ODOL.


Desakan ini disampaikan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kemacetan, kerusakan jalan, hingga tingginya risiko kecelakaan lalu lintas yang disebabkan truk ODOL yang melintas di siang hari atau di jam padat.


"Truk ODOL ini sudah sangat meresahkan. Jalan rusak, macet parah, dan membahayakan pengguna jalan lain. Kami dari Presidium MBB meminta APH, baik Polri, Dishub, maupun pemerintah daerah segera keluarkan regulasi yang jelas dan tegas tentang penindakan truk ODOL yang beroperasi di waktu yang dilarang," tegas Rohmatulloh Romeo Presidium MBB.



Menurut Ketua Presidium MBB, selama ini aturan jam operasional truk besar sudah ada, namun penegakannya masih lemah dan tidak konsisten di lapangan. Banyak truk tanah, truk tambang dan truk logistik masih bebas melintas di jam sibuk.


"Kami melihat aturan ada, tapi penindakan tidak maksimal. Kami minta jangan hanya imbauan. Harus ada sanksi tilang, kandang, bahkan cabut izin operasional bagi perusahaan yang bandel," ujarnya.


MBB menegaskan, pihaknya mendukung penuh jajaran Polda Banten dalam pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026 yang saat ini tengah gencar menyasar pelanggaran helm dan kendaraan truk besar.


"Kami mendukung penuh jajaran Polda Banten dalam hal Operasi Patuh Maung 2026. Ini langkah tepat. Truk besar dan ODOL harus jadi atensi utama karena menyangkut keselamatan orang banyak," tambahnya.


Presidium MBB berharap dengan adanya regulasi tegas dan penindakan konsisten, tercipta Kamseltibcarlantas yang tertib, aman dan berkeselamatan di wilayah Banten, serta sejalan dengan program nasional Zero ODOL.


"Kami mendukung penuh Operasi Patuh Maung 2026 Polres Serang dan Polda Banten yang menyasar truk besar. Tapi kami minta tindak lanjutnya diperkuat dengan regulasi permanen, bukan hanya saat operasi saja, agar efek jera benar-benar dirasakan," pungkasnya.