SERANG, AkalinNews.com -- Lahan pekarangan umum seluas 5.000 meter persegi di Kampung Bara, Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, nyaris ludes terbakar, Selasa (21/10/2026) pukul 17.30 WIB.
Sesuai perintah Kapolres Serang AKBP Moehamad Probandoni Bobby Danuardi, S.H., S.I.K.,M.Si., jajaran Polsek Carenang langsung melaksanakan Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian (PECAK) sebagai implementasi nyata Polisi bersama masyarakat.
Dipimpin langsung Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna, S.H., anggota Polsek Carenang bergerak cepat ke TKP melakukan pemadaman dan evakuasi warga di sekitar lokasi agar tidak terdampak kobaran api.
Di lokasi, polisi bersama warga berjibaku memadamkan api dengan alat seadanya. Api diduga berasal dari pembakaran alang-alang yang merambat cepat ke rumput ilalang kering. Upaya pemadaman berhasil setelah dibantu 1 unit mobil Damkar Kabupaten Serang. Sekitar pukul 18.30 WIB, api berhasil dipadamkan.
Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna, S.H., mengatakan langkah cepat tersebut merupakan implementasi program Polisi bersama masyarakat.
"Begitu mendapat laporan warga, kami langsung PECAK ke TKP sesuai perintah Bapak Kapolres Serang untuk pemadaman dan evakuasi. Ini bukti nyata Polisi bersama masyarakat. Kami bersama warga bahu-membahu agar api tidak meluas ke pemukiman. Alhamdulillah api berhasil dipadamkan," ujar AKP Desma Priatna.
Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil. Situasi kini aman dan kondusif.
Kapolsek mengimbau masyarakat tidak membakar sampah atau alang-alang sembarangan dan segera lapor jika ada kejadian darurat melalui Call Center Kepolisian 110, layanan gratis 24 jam.
Aksi tersebut diapresiasi warga. Salah satu warga Kecamatan Carenang, Maulana (40), mengaku bersyukur atas kesigapan Polisi.
"Kami berterima kasih, Polsek Carenang gerak cepat padamkan api dan evakuasi warga. Kalau terlambat, 5000 meter lahan ini bisa ludes dan merambat ke rumah. Polisi sekarang cepat dan dekat dengan masyarakat," ujar Maulana.

