SERANG, AkalinNews.com -- Pagi itu, tanah di Kp. Pasir Laban masih basah oleh embun. Di lahan bengkok seluas 500 meter persegi, puluhan tangan bergotong royong menggali, menanam, dan menyiram harapan.
Jumat, 6 November 2026, pukul 09.00 WIB, Polsek Carenang menggelar Green Policing (Penanaman Pohon) dalam rangka mendukung Program Prioritas Kapolri, bertempat di Kp. Pasir Laban RT. 04 RW. 05, Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.
Sebanyak 20 batang pohon Ketapang Kencana dan Tabebuya ditanam di Lahan Bengkok Desa Teras. Kelak, pohon-pohon ini akan tumbuh menjadi peneduh jalan, penyaring udara, dan penanda bahwa di desa ini, polisi dan masyarakat pernah bersatu untuk alam.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna, S.H., dengan melibatkan kurang lebih 5 personel Polsek Carenang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekmat Carenang, Kanit Propam, Kanit Intelkam, dan Kanit Binmas Polsek Carenang, Staf Kecamatan Carenang, Kades Teras, Kades Mandaya, dan Kades Carenang, anggota Polsek Carenang, Staf Desa Teras, dan tokoh masyarakat Desa Teras.
Suasananya hangat. Tidak ada sekat antara seragam polisi, baju dinas kecamatan, dan pakaian warga. Semua sama-sama memegang cangkul, semua sama-sama berkeringat untuk satu tujuan: hijaukan Desa Teras.
Green Policing adalah Program Prioritas Kapolri yang dilaksanakan secara nasional, konsisten, dan terukur, melalui kolaborasi kepolisian, pemerintah, akademisi, komunitas lingkungan, serta masyarakat.
Tujuannya bukan hanya membuat kampung terlihat hijau, tapi juga melindungi alam sekaligus memelihara kehidupan sosial masyarakat.
Keberhasilannya diukur dari dampak nyata: pencegahan kebakaran hutan dan lahan, peningkatan partisipasi publik, dan kepatuhan terhadap hukum lingkungan.
Di Pasir Laban, pesan itu terasa nyata. Polisi tidak datang untuk menghukum, tapi untuk menanam. Tidak datang untuk menakuti, tapi untuk mengajak.
Kapolres Serang AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi, S.H., S.I.K.,M.Si. melalui Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna, S.H. menegaskan, Green Policing adalah wujud cinta Polri kepada alam dan generasi penerus.
Jika alam kita jaga, maka kehidupan kita juga akan terjaga. Satu pohon yang kita tanam hari ini, akan menjadi peneduh dan sumber oksigen bagi anak cucu kita nanti, ujar Kapolsek Carenang.
Bayangkan, 10 tahun lagi, anak-anak Desa Teras akan bermain di bawah rindangnya Ketapang Kencana yang ditanam hari ini. Mereka akan berteduh di bawah Tabebuya yang bunganya bermekaran. Dan mereka akan bercerita, pohon ini ditanam oleh polisi dan warga, bersama-sama.
Itulah warisan terbaik yang bisa kita tinggalkan. Bukan sekadar bangunan, tapi kehidupan.
Kegiatan Green Policing ini dilaksanakan oleh anggota yang melaksanakan dinas di kewilayahan untuk mendukung Program Prioritas Kapolri.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau lancar, aman, dan kondusif.
Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari POLRES SERANG - SAKTI: Sinergitas, Adaptif, Kolaboratif, Tanggap, Komunikatif.
Sinergitas Polsek, Kecamatan, Desa, dan masyarakat. Kolaboratif menanam dan merawat. Tanggap terhadap isu karhutla dan lingkungan. Komunikatif mengajak warga cinta alam.
