SERANG, AkalinNews.com -- Penanganan kasus tewasnya pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) Alexxa di Mall Ramayana Serang, Kota Serang, hingga kini masih menyisakan tanda tanya.
Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, tampak irit bicara saat dikonfirmasi terkait penanganan kasus kematian pengunjung THM Alexxa berinisial CR tersebut.
"Bukan tindak pidana, hasil penyelidikan bunuh diri," kata Alfano, Kamis (29/10).
Saat ditanya mengenai pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pemilik THM Alexxa dan pihak manajemen Mall Ramayana Serang, Alfano menyarankan untuk konfirmasi ke Polsek Calung.
"Lebih jelasnya tanya kanit polsek ya bro, karena perkara ditangani oleh polsek," singkatnya.
Diketahui, tewas mengenaskannya CR pada Rabu (16/9) dini hari setelah diduga melompat dari jendela toilet yang berada di lantai atas Mall Ramayana Serang.
"Iya, toiletnya di police line," kata Kompol Alfano Ramadhan beberapa waktu lalu, saat ditanya soal lokasi awal korban melompat.
Sikap irit memberikan keterangan tersebut justru menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Pasalnya, garis polisi atau Police Line yang sebelumnya terpasang di toilet Mall Ramayana Serang kini telah dibuka. Dibukanya police line menandakan proses olah TKP telah selesai.
Namun, hingga police line dibuka, polisi belum juga membeberkan secara jelas motif CR nekat mengakhiri hidupnya dengan cara melompat dari toilet THM Alexxa Mall Ramayana tersebut.
