Kabidhumas Polda Banten Tegaskan Penertiban Forklift Di Jalur Merak Demi Keselamatan Bersama

Kabidhumas Polda Banten Tegaskan Penertiban Forklift Di Jalur Merak Demi Keselamatan Bersama

Redaksi


SERANG, AkalinNews.com -- Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menegaskan, penertiban forklift yang beroperasi di jalan raya menuju Pelabuhan Merak merupakan komitmen Polri dalam menjaga keselamatan pengguna jalan, Selasa (20/10/2026).


Penertiban tersebut dilaksanakan Satlantas Polres Cilegon oleh personel Kanit Turjawali dan Unit Patroli di bawah kendali Kasat Lantas AKP Ridwan.


Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan, keberadaan forklift di jalan umum sangat membahayakan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal serta mengganggu arus lalu lintas vital menuju Pelabuhan Merak.


"Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau kepada seluruh pelaku industri, perusahaan, dan operator alat berat agar mematuhi ketentuan yang berlaku. Jangan operasikan forklift di jalan umum, gunakan kendaraan pengangkut khusus seperti towing atau trailer agar tidak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," tegas Kombes Pol Maruli.


Ia menekankan, Polda Banten melalui jajaran kewilayahan akan terus mengedepankan upaya pencegahan, edukasi, dan penegakan hukum secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.


"Jangan menunggu terjadi kecelakaan baru menyadari pentingnya keselamatan. Kepatuhan terhadap aturan merupakan langkah nyata untuk melindungi nyawa dan mencegah fatalitas di jalan raya. Mari bersama membangun budaya tertib berlalu lintas," pungkas Kabidhumas Polda Banten.


Melalui kegiatan ini, Polda Banten berharap kesadaran perusahaan dan operator alat berat semakin meningkat sehingga Kamseltibcar Lantas di wilayah Banten dapat terwujud aman, tertib, dan lancar.