SERANG, AkalinNews.com -- Malam di Jalan Raya Lingkar Selatan seharusnya menjadi malam yang biasa bagi dua perempuan penjaga warung berinisial A dan S. Namun, Kamis malam itu berubah menjadi malam mencekam. Musik, minuman keras, dan amarah bercampur menjadi satu, berujung pada dugaan penganiayaan dan ancaman pembakaran warung.
Peristiwa itu kini resmi dilaporkan ke polisi.
Dua perempuan tersebut melaporkan kejadian yang mereka alami ke Polsek Kramatwatu. Laporan resmi tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) Nomor: STTLP/148/X/2026/Sektor, pada Sabtu, 3 Oktober 2026, pukul 15.10 WIB.
Pelapor atas nama A melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 KUHP. Kejadian berlangsung pada Jumat dini hari, 2 Oktober 2026, sekitar pukul 02.30 WIB, di sebuah warung di kawasan Jalan Raya Lingkar Selatan, tepat di seberang Hotel Bahagia, Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Dalam laporan tersebut, dua nama terlapor tercantum jelas: HE dan IB.
Berawal dari 5 Lagu dan Botol Miras dari Luar
Kronologi yang dihimpun wartawan dari laporan polisi dan keterangan langsung korban menggambarkan suasana warung yang memanas.
Semua berawal pada Kamis, 1 Oktober 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Rombongan yang terdiri dari sekitar delapan orang, termasuk HE dan IB, datang ke warung tersebut. Mereka datang sambil membawa minuman keras (miras) yang dibeli dari luar dan langsung mengonsumsinya di lokasi.
Seperti biasa, warung tersebut memutar musik untuk para tamu dengan sistem antrean. Satu rombongan mendapat jatah sekitar lima lagu, setelah itu harus bergantian dengan tamu lain.
Masalah muncul ketika jatah lima lagu rombongan HE dan IB selesai. S, salah satu penjaga warung, dengan sopan meminta agar giliran musik diberikan kepada tamu lain. Permintaan sederhana itu justru disambut dengan emosi.
Jatah mereka sudah selesai. Kita minta ganti lagu untuk tamu lain, tapi mereka tidak terima. Mereka dalam kondisi mabuk, ujar A dalam wawancara pada Sabtu, 3 Oktober 2026.
Perdebatan tak terelakkan. Suasana yang awalnya hanya soal pergantian musik berubah menjadi ketegangan. Untuk meredam suasana, S kemudian mematikan musik. Keputusan itulah yang diduga menjadi pemicu amuk.
Diseret, Ditampar, Hingga Terjatuh
Laporan polisi menguraikan dengan jelas detik-detik kekerasan yang terjadi.
Saat musik dimatikan, HE diduga langsung menghampiri S dan mencengkeram serta menyeret tangan kanan korban. Di sisi lain, IB diduga menampar pipi kanan A dengan keras hingga A terjatuh dan terbentur.
Akibatnya, A mengalami memar di bagian wajah dan luka lecet di tangan kanan. Sementara S mengalami memar di lengan kanan akibat cengkeraman keras.
Saya ditampar satu kali, langsung jatuh. Mereka ramai, sekitar delapan orang, semuanya emosi. Kami cuma berdua, tutur A sambil menunjukkan bekas luka memar di wajahnya.
Setelah kejadian, kedua korban langsung melakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kramatwatu untuk mendapatkan keadilan.
Bukan Hanya Aniaya, Warung Juga Diancam Dibakar
Kengerian malam itu tidak berhenti pada penganiayaan. Ada ancaman yang lebih serius.
Kepada wartawan, A dan S mengaku mendapat ancaman pembakaran warung dari salah satu anggota rombongan. Ancaman itu dilontarkan dengan nada tinggi di hadapan banyak orang setelah keributan terjadi.
Intimidasi itu berbunyi: Kalau misalkan kamu tutup ini sekarang, besok kamu awas. Saya bakar warungnya.
Ancaman tersebut terekam jelas di ingatan korban dan kini menjadi bagian penting dalam laporan yang akan didalami oleh penyidik.
Polisi Didesak Bertindak Cepat
Kasus ini menjadi perhatian warga sekitar Lingkar Selatan. Warung-warung di sepanjang jalur tersebut memang kerap menjadi tempat nongkrong hingga larut malam, dan insiden yang dipicu miras ini menambah daftar panjang kerawanan di kawasan tersebut.
Masyarakat mendesak Polsek Kramatwatu, Polres Serang Kota, dan Polda Banten untuk segera menindaklanjuti laporan STTLP/148/X/2026/Sektor secara profesional. Dua alat bukti sudah ada: hasil visum dan keterangan korban, ditambah saksi-saksi di lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Kramatwatu belum memberikan keterangan resmi terkait langkah hukum selanjutnya terhadap terlapor HE dan IB.
Kasus ini kini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk memberikan rasa aman bagi warga kecil yang hanya mencari nafkah di warungnya. (Red/TIM)
