Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Dinyatakan Sah, H. Rian Adiansyah: Hormati Walkout Fraksi PDI-P, PAN Fokus Kawal APBD 2027

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Dinyatakan Sah, H. Rian Adiansyah: Hormati Walkout Fraksi PDI-P, PAN Fokus Kawal APBD 2027

Redaksi


SERANG, AkalinNews.com -- Aksi walkout Fraksi PDI-P dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Jumat (2/10/2026), tidak mengurangi keabsahan rapat. Secara hukum Tata Tertib (Tatib), rapat tetap dinyatakan sah dan memenuhi syarat.


Hal itu ditegaskan dengan merujuk secara utuh pada Pasal 106 Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Serang yang berbunyi lengkap sebagai berikut:


Pasal 106


(1) Rapat Paripurna terdiri atas :

a. Rapat Paripurna untuk pengambilan keputusan; dan

b. Rapat Paripurna untuk pengumuman.


(2) Rapat Paripurna dapat dilaksanakan atas usul :

a. bupati;

b. pimpinan Alat Kelengkapan DPRD; atau

c. anggota DPRD dengan jumlah paling sedikit 1/5 (satu perlima) dari jumlah Anggota DPRD yang mewakili lebih dari 1 (satu) Fraksi.


(3) Rapat Paripurna diselenggarakan atas undangan ketua atau wakil ketua DPRD berdasarkan jadwal rapat yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah.


(4) Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan rancangan Perda wajib dihadiri oleh Bupati dan atau Wakil Bupati.


(5) Dalam hal Bupati dan atau Wakil Bupati sebagaimana dimaksud pada ayat (4) berhalangan tetap, wajib dihadiri oleh Penjabat Bupati.


Merujuk pada ayat (4) tersebut, paripurna Jumat kemarin tetap sah karena dihadiri oleh Wakil Bupati Serang H. Najib Hamas yang mewakili Bupati Serang Hj. Ratu Rachmatuzakiyah yang berhalangan hadir. Unsur frasa dan/atau telah terpenuhi, sehingga rapat memiliki kekuatan hukum penuh.


Anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi PAN Dapil 2, H. Rian Adiansyah, SH, pun menghormati dinamika politik yang terjadi.


"Tentu kita perlu menghargai. Saya menghargai dan menghormati sikap politik Fraksi PDI-P, adalah bagian dari integritas fraksinya masing-masing. Kita kembalikan kepada fraksi masing-masing," ujar H. Rian Adiansyah.


Namun, ia menegaskan Fraksi PAN memilih untuk tetap konsisten mengawal kepentingan masyarakat.


"Tetapi bagi Fraksi PAN, kami memilih untuk tetap fokus pada agenda pembahasan. Secara aturan Pasal 106 sudah sangat jelas, rapat tetap sah karena dihadiri Wakil Bupati. Jadi kami fokus kawal APBD 2027 agar pro-rakyat," tegasnya.


Ia menambahkan, jawaban eksekutif yang dibacakan Wakil Bupati sudah on the track dan pro-rakyat.


"Apa yang dibacakan eksekutif sudah fokus pada kebutuhan dasar masyarakat, seperti infrastruktur, kesehatan, hingga pendidikan untuk tahun 2027. Kami di Fraksi PAN tentu mengapresiasi dan ingin memastikan postur anggaran ini benar-benar berdampak nyata bagi rakyat," pungkas H. Rian Adiansyah, SH.