KOTA TANGERANG, AkalinNews.com – Aksi arogan diduga dilakukan oleh seorang calon Ketua RW 02 berinisial HW di wilayah Pondok Bahar. HW terlibat cekcok dengan warga yang merupakan pengelola Balai Warga.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (28/09/2026), beberapa hari setelah pemilihan RW di wilayah tersebut. Kejadian disaksikan langsung oleh Lurah Pondok Bahar dan staf Kelurahan yang kebetulan berada di lokasi.
Kronologi bermula saat calon RW 02 berinisial HW meminta kunci balai kepada pengelola dengan nada kasar. Namun, pengelola balai enggan memberikan kunci tersebut karena HW belum sah sebagai Ketua RW dan belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Karena merasa kesal permintaannya ditolak, HW diduga menantang pengelola balai untuk berkelahi.
Beruntung, Lurah Pondok Bahar dan stafnya dengan sigap melerai pertikaian agar tidak terjadi pelanggaran hukum. Lurah menegaskan bahwa permintaan kunci balai tersebut bukan wewenang HW.
“Itu masih hak dan kewajiban pengelola balai, karena masih memegang SK yang dimandatkan beberapa tahun lalu. Selama SK masih dipegang oleh pengelola, maka tidak bisa diintervensi oleh calon RW,” ungkap Lurah di lokasi kejadian.
Yang menjadi pertanyaan warga, mengapa HW begitu berambisi memegang balai warga. Sementara pengelola balai selama ini bekerja dengan penuh keikhlasan tanpa digaji sepeser pun.
“Saya di sini merawat, menjaga balai hanya dengan keikhlasan untuk warga yang ingin menggunakan balai ini,” ujar pengelola balai.
Warga berharap Lurah dan pihak terkait dapat memberikan pembinaan kepada calon RW agar tidak bersikap arogan dan dapat menjaga kondusifitas lingkungan setelah pemilihan RW.
