SERANG, AkalinNews.com -- Upaya pencegahan bullying dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan terus digencarkan. Polsek Cikeusal Polres Serang menggelar seminar edukasi bagi pelajar di Aula Ponpes Modern SMA Plus Assa'adah, Kampung Pasir Manggu, Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Selasa (22/9/2026) pukul 07.30 WIB.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 170 peserta yang terdiri dari pelajar, tenaga pendidik, dan pengasuh ponpes. Hadir sebagai pemateri Kapolsek Cikeusal IPTU Hairus Saleh, S.H. bersama psikolog Rachmawati Nurfadillah, http://M.Psi. Turut hadir Kepala SMA Plus Assa'adah Ustad Marjuni beserta para ustad dan ustadzah pengasuh.
Kapolsek Cikeusal IPTU Hairus Saleh, S.H. dalam materinya mengajak para pelajar untuk bersama-sama membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perundungan.
“Jangan sampai ada bullying di lingkungan sekolah. Saling mengejek, menghina, mengucilkan, maupun melakukan kekerasan fisik harus kita hindari. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa untuk belajar dan berprestasi,” ujar IPTU Hairus Saleh.
Ia juga mengingatkan para pelajar agar fokus belajar, menaati aturan sekolah, menghormati orang tua dan guru, serta membangun karakter yang baik sejak dini agar terhindar dari perilaku menyimpang.
Menurut Kapolsek, pencegahan bullying dan kekerasan seksual tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga membutuhkan peran aktif orang tua dalam mengawasi pergaulan anak.
“Peran orang tua dan guru sangat penting. Jangan pernah bosan memberikan edukasi dan mengingatkan anak-anak tentang bahaya bullying dan kekerasan seksual, termasuk konsekuensi hukum dari perbuatan tersebut. Bangun komunikasi yang terbuka di rumah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala SMA Plus Assa'adah Ustad Marjuni menyampaikan apresiasi kepada Polsek Cikeusal atas edukasi yang diberikan. Menurutnya, seminar tersebut sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai tindakan yang termasuk kategori bullying serta dampak psikologis dan hukum yang dapat ditimbulkannya.
Kegiatan seminar berlangsung aman, tertib, dan penuh antusias dari para peserta.
Di akhir kegiatan, Kapolsek Cikeusal mengimbau kepada para pelajar dan pihak sekolah agar tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami tindakan bullying maupun kekerasan seksual.
“Jika melihat atau mengalami perundungan dan kekerasan seksual, jangan takut untuk melapor. Segera hubungi guru, orang tua, Bhabinkamtibmas, atau Call Center Kepolisian 110 yang aktif 24 jam dan gratis. Kami siap memberikan perlindungan,” tutup Kapolsek.
