SERANG, AkalinNews.com -- Kebutuhan masyarakat akan pendampingan dan bantuan hukum yang profesional, berintegritas dan amanah semakin meningkat. Menjawab kebutuhan tersebut, Kantor Hukum Arohman Ali & Rekan hadir di Kota Serang sebagai solusi hukum bagi masyarakat Banten dan sekitarnya.
Beralamat di Komplek TPI Blok B4 No 34, Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang - Banten, kantor hukum yang dipimpin oleh Arohman Ali, S.H. ini mengusung tagline "Hukum Berpihak Pada Keadilan, Kami Berpihak Pada Anda" dan "Karena Keadilan Adalah Hak Semua Orang".
Arohman Ali, S.H. yang merupakan Advokat anggota PERADI menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan hukum terbaik dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dedikasi dan kerahasiaan klien.
"Kami hadir bukan hanya sebagai pembela, tapi sebagai pendamping yang memberikan solusi hukum yang tepat, jelas, adil dan terpercaya. Setiap warga negara berhak mendapatkan keadilan," ujarnya.
Adapun layanan hukum yang disediakan meliputi:
1. Konsultasi Hukum - Memberikan konsultasi hukum secara tepat, jelas dan solusi terbaik.
2. Pendampingan Hukum - Mendampingi klien dalam setiap proses hukum secara profesional.
3. Bantuan Hukum - Memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
4. Litigasi & Non Litigasi - Penyelesaian perkara baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan, baik perkara pidana, perdata, PTUN, hingga sengketa bisnis dan keluarga.
Dengan pengalaman dan jaringan yang luas, Kantor Hukum Arohman Ali & Rekan siap membela hak masyarakat pencari keadilan tanpa pandang bulu.
Bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi dan pendampingan hukum dapat langsung datang ke kantor atau menghubungi Mobile Phone 0813 8557 8567.
KOMITMEN KAMI:
INTEGRITAS - PROFESIONAL - DEDIKASI - KERAHASIAAN
KEADILAN UNTUK SEMUA
