SERANG, AkalinNews.com -- Seorang rekanan penyedia material bangunan atas nama Firman mengaku menjadi korban dugaan wanprestasi dalam proyek pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Tegalsari, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Korban yang merupakan perwakilan dari CV. YOSA PARAMA, Jl. Sama'un Bakri No.128 Kota Serang, mengaku hingga kini masih menunggu sisa pembayaran pekerjaan yang tak kunjung dilunasi oleh oknum pengelola dapur tersebut.
Berdasarkan nota tertanggal 30/10/24 yang diterima redaksi, total nilai tagihan pekerjaan sebesar Rp 19.550.000. Oknum pengelola yang diduga berinisial GRS tersebut diduga baru membayar uang muka sebesar Rp 4.000.000, sehingga masih menyisakan dugaan kewajiban sebesar Rp 15.550.000.
"Saya tunggu pembayaran bapak sampai kapan nunggu pak. Sisa nya gimana udah hampir 1 bulan lebih," tulis Firman dalam upaya penagihan via WhatsApp kepada oknum tersebut.
Namun, menurut Firman, oknum pengelola yang diduga berinisial GRS yang mengelola Dapur SPPG di Tegalsari tersebut hanya menjawab singkat "Sisa nya kmrin" tanpa ada kejelasan kapan akan dilunasi.
Firman mengaku mengalami kerugian belasan juta rupiah akibat kejadian tersebut. Ia menegaskan dalam waktu dekat akan melaporkan persoalan ini ke pihak kepolisian bilamana tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan sisa tagihan.
"Dalam waktu dekat saya akan melaporkan ke pihak kepolisian bilamana urusan tersebut tidak terselesaikan. Saya sudah cukup sabar menunggu hampir satu bulan lebih," tegas Firman.
Hingga berita ini diturunkan, oknum pengelola Dapur SPPG di Tegalsari Walantaka yang diduga berinisial GRS belum berhasil dikonfirmasi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi dan membuka ruang hak jawab seluas-luasnya sesuai UU Pers No.40 Tahun 1999.
