Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Pamarayan Cek Gudang Bahan Kimia di Pasir Kembang

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Pamarayan Cek Gudang Bahan Kimia di Pasir Kembang

Redaksi


SERANG, AkalinNews.com -- Polsek Pamarayan Polres Serang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya gudang pengolahan bahan kimia di Kampung/Desa Pasir Kembang, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Minggu (21/9/2026).


Pengecekan dilaksanakan sekitar pukul 13.00 WIB dipimpin langsung Kapolsek Pamarayan AKP Yusup Ependi bersama Kepala Desa setempat dengan mendatangi lokasi gudang.


Di lokasi, petugas bertemu dengan pemilik atau penyewa gudang bernama Dadan. Berdasarkan keterangannya, gudang tersebut tidak digunakan untuk kegiatan pengolahan bahan kimia, melainkan hanya sebagai tempat transit atau penyimpanan sementara bahan kimia yang dikemas dalam kempu.


Terkait perizinan, Dadan menyampaikan bahwa dokumen perizinan akan disiapkan dan diperlihatkan kepada petugas, karena saat pengecekan berlangsung dokumen tersebut tidak dibawa.


Kapolsek Pamarayan AKP Yusup Ependi menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pendalaman.


"Kami akan terus melakukan pemantauan dan menindaklanjuti kelengkapan dokumen perizinan yang dijanjikan akan diperlihatkan. Ini bentuk respons cepat kami terhadap laporan masyarakat untuk memastikan aktivitas penyimpanan bahan kimia berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar AKP Yusup Ependi.


Polsek Pamarayan mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar melalui Call Center 110 atau Polsek terdekat.