SERANG, AkalinNews.com -- Upaya memperlancar arus lalulintas di depan kawasan industri PT Nikomas Gemilang Kecamatan Kibin, Kasubsektor Kibin IPDA Edi MS turun langsung urai kepadatan arus lalulintas dan berikan pengamanan hingga pelayanan kepada masyarakat dan pengguna jalan. Selasa, 15/09/2026 sore.
Tak hanya itu, kegiatan itu merupakan wujud implementasi Commander Wish Kapolda Banten PECAK (Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Unit Lantas Polsek Cikande bersama Kasubsektor Kibin yakni:
1. IPDA Suriat (Kasubsektor Kibin / Kanit Lantas)
2. IPDA Edi M.S (Kasubsektor Kibin)
3. Bripka Aris (Anggota Subsektor Kibin)
Kanit Lantas Polsek Cikande IPDA Suriat mengatakan, selain Unit Lantas, kegiatan Strong Point sore ini juga dilakukan bersama Kasubsektor Kibin untuk mengantisipasi kemacetan di jam pulang karyawan.
Benar, hari ini Unit Lantas Polsek Cikande bersama Kasubsektor Kibin IPDA Edi M.S melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di depan Terminal Jalur C PT. Nikomas Gemilang. Pada jam pulang kerja ribuan karyawan keluar bersamaan, jadi kami fokus gatur lalin agar tidak terjadi penumpukan kendaraan dan rawan laka lantas, ujar IPDA Suriat.
Di lokasi yang sama Kasubsektor Kibin IPDA Edi M.S menambahkan pihaknya juga membantu melakukan pengaturan dan memberikan himbauan kepada pengguna jalan.
Kami bersinergi dengan Unit Lantas untuk mengatur arus lalu lintas yang keluar masuk perusahaan. Kami juga menghimbau kepada karyawan dan pengendara untuk tetap tertib berlalu lintas dan utamakan keselamatan, ujar IPDA Edi M.S.
Maksud dan tujuan kegiatan ini agar arus lalu lintas tetap lancar, tidak terjadi kemacetan akibat keluar masuk karyawan PT. Nikomas Gemilang dan perusahaan lain di wilayah Cikande-Kibin.
Hasil yang dicapai arus lalu lintas terpantau lancar, tidak ada kemacetan, situasi aman dan kondusif.
Selain itu, Kasubsektor Kibin IPDA Edi MS menyampaikan himbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar tidak ragu untuk menghubungi call center 110.
"Warga dihimbau melapor jika melihat kebakaran ke Polsek Cikande atau Polsek terdekat dan juga bisa memanfaatkan Call Center 110 - Layan Polisi Gratis 24 Jam bila mengalami atau melihat peristiwa kejahatan, kejadian lakalantas," pungkasnya.
