Gerak Cepat PECAK, Polsek Kragilan Evakuasi Pohon Tumbang yang Tutup Jalan Serang-Jakarta

Gerak Cepat PECAK, Polsek Kragilan Evakuasi Pohon Tumbang yang Tutup Jalan Serang-Jakarta

Redaksi


SERANG, AkalinNews.com -- Implementasi Commander Wish Kapolda Banten PECAK (Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian) dilaksanakan personel Polsek Kragilan saat adanya pohon tumbang yang menutup kedua arah Jalan Raya Serang-Jakarta, Rabu (23/9/2026) pukul 02.00 WIB.


Peristiwa pohon tumbang terjadi tepatnya di depan Jembatan Sentul, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Pohon tumbang tersebut melintang di tengah jalan dan mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas dari dua arah.


Mendapat laporan tersebut, Polsek Kragilan bergerak cepat mendatangi lokasi. Sebanyak 4 personel yakni IPDA Nana J, Aipda Boy, Briptu Erdin Satria dan Bripka Asmadi bersama masyarakat setempat melakukan pengaturan arus lalu lintas dan pemotongan batang pohon yang menghalangi jalan.


Kapolsek Kragilan AKP Ilman Robiana mengatakan kejadian tersebut terjadi pada dini hari dan langsung ditindaklanjuti personelnya di lapangan untuk mencegah kemacetan panjang.


"Begitu mendapat informasi adanya pohon tumbang yang menutup akses Jalan Raya Serang-Jakarta, anggota kami langsung menuju lokasi bersama warga. Kami lakukan pemotongan batang dan pengaturan lalu lintas agar kendaraan bisa kembali melintas. Alhamdulillah dalam waktu singkat arus kembali lancar dan aman," ujar AKP Ilman Robiana.


Selain itu, Kapolsek Kragilan menambahkan respon cepat anggotanya merupakan wujud pelaksanaan Commander Wish Kapolda Banten PECAK.


"Ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Anggota bersama masyarakat melakukan pemotongan dan meminggirkan pohon tumbang agar tidak menimbulkan kemacetan panjang dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," tambah Kapolsek.


Polsek Kragilan Polres Serang mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan waspada saat berkendara, terutama pada saat cuaca ekstrem. Apabila masyarakat menemukan kejadian serupa atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi Call Center Polri 110 yang siaga 24 jam secara gratis.