SERANG, AkalinNews.com -- Menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan pencemaran limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Satuan Brimob Polda Banten melalui Unit Kimia, Biologi dan Radioaktif (KBR) bergerak cepat melakukan pengecekan di lapangan.
Kegiatan dilaksanakan pada Rabu (02/09) di area persawahan Kampung Bayur, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Tim dipimpin langsung oleh Kompol Tomi Hadi Sumpena dan melibatkan 15 personel Unit KBR.
Pemeriksaan dilakukan di 3 titik dengan total luas area sekitar 400 meter persegi menggunakan peralatan deteksi radioaktif dan kimia khusus.
HASIL DETEKSI AWAL
1. Kualitas Udara: AMAN. Parameter gas IBaT, CH2, SO2, O2 dan H2S berada pada kondisi normal. Kadar oksigen 20,9% volume.
2. Radiasi: AMAN. Radiasi latar belakang tercatat 0,05 mikroSv/jam dan tidak melebihi ambang batas.
3. Temuan Sampel: Terdeteksi adanya kandungan Potasium-40 (K-40) pada beberapa sampel. K-40 adalah unsur kalium radioaktif alami yang umumnya terdapat pada pupuk dan tanah.
Untuk memastikan karakteristik dan kandungan material secara akurat, tim telah mengambil 12 sampel dari lokasi untuk masih uji laboratorium.
Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk respon cepat Polri terhadap keresahan masyarakat.
“Polda Banten merespons setiap informasi dengan pemeriksaan terukur di lapangan. Dari deteksi awal, kondisi lingkungan dinyatakan aman. Namun untuk memastikan, kami masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap 12 sampel yang telah diambil,” ujar Maruli.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan tetap tenang.
“Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut berdasarkan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat juga kami ajak untuk terus berkoordinasi apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan,” tutupnya.
