SERANG, AkalinNews.com -- Prestasi membanggakan ditorehkan Satuan Reserse Narkoba Satresnarkoba Polres Serang Polda Banten. Kasat Narkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahadiansyah bersama delapan personelnya dianugerahi Pin Emas dan Piagam Penghargaan dari Kapolri atas keberhasilan membongkar jaringan narkotika internasional yang terafiliasi dengan gembong narkoba Fredy Pratama.
Penghargaan tersebut disematkan langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Hengki di Mapolres Serang, Kamis 6 Agustus 2026.
Penghargaan diberikan atas keberhasilan Satresnarkoba Polres Serang mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas negara yang terhubung dengan Malaysia dan jaringan Fredy Pratama.
Dari operasi itu, polisi menyita barang bukti berupa 23,457 kilogram sabu serta 805 butir pil ekstasi.
Dibalik penghargaan tersebut, terdapat proses penyelidikan panjang yang memakan waktu berbulan-bulan.
Kasat Resnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah mengungkapkan, timnya lebih dulu melakukan analisis berbasis teknologi informasi IT selama lima hingga enam bulan untuk memetakan jaringan sebelum melakukan pengintaian intensif selama tiga bulan.
“Kalau pengintaian nya aktif selama tiga bulan. Sebelumnya kami melakukan analisis IT sekitar lima sampai enam bulan,” ujar Bondan.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang kurir jaringan Fredy Pratama yang diketahui beroperasi di wilayah Jabodetabek dan Pekanbaru. Meski penangkapan awal dilakukan di wilayah hukum Polres Serang, pengembangan kasus membawa tim hingga ke Pekanbaru, Riau.
Selama dua pekan, personel Satresnarkoba melakukan penyamaran dan pengawasan terhadap target. Salah satu titik krusial terjadi saat polisi mencurigai perubahan barang bawaan tersangka berdasarkan rekaman CCTV.
“Dari Cikeas dia berangkat hanya membawa tas selempang. Saat masuk hotel di Pekanbaru, dia membawa tas jinjing besar berwarna hitam. Itu yang menjadi indikasi kuat sehingga kami langsung melakukan penyergapan,” jelasnya.
Kapolda Banten mengapresiasi kerja keras tim. Keberhasilan ini dinilai menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa.
