Korban Dugaan Pengeroyokan Di Limbah Indah Kiat Datangi Polres Serang, Tuntut Kepastian Hukum

Korban Dugaan Pengeroyokan Di Limbah Indah Kiat Datangi Polres Serang, Tuntut Kepastian Hukum

Redaksi


SERANG, AkalinNews.com -- Korban dugaan pengeroyokan di lokasi Limbah Indah Kiat, Desa Tegal Maja, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, bernama Kemi mendatangi Polres Serang pada Senin (3/8/2026). Kedatangannya untuk mempertanyakan sejauh mana penanganan perkara yang menimpanya.


"Saya ke Polres Serang ini hanya ingin mencari informasi terkait kasus yang menimpa saya. Sudah sejauh mana penanganannya?" ujar Kemi.


Saat dikonfirmasi, PNS Polri AD menjelaskan bahwa berkas perkara sudah turun dari Kasat ke Pidana Umum (Pidum). Di Pidum ada unit Harda dan Jatanras. Saat ini berkas masih dalam tahap dipelajari.


"Tenang saja, semua pasti ditangani. Nanti akan ditelepon atau diberitahukan soal P21. Tinggalkan nomor telepon, nanti kami infokan," terang PNS tersebut.


Pihak kepolisian memastikan proses berjalan sesuai alur hukum dan belum dapat memastikan apakah perkara akan ditangani Harda atau Jatanras.


Kepada segenap Aparat Penegak Hukum Polres Serang, kami menekankan:

TANGANI KASUS INI SESUAI PROSEDUR DAN UNDANG-UNDANG YANG BERLAKU

 Jangan ada yang meremehkan, menunda-nunda, atau membiarkan keadilan digantungkan. Hukum harus tegak, tidak pandang bulu, tidak pilih kasih, dan tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun. Korban berhak mendapat keadilan!


Tim media akan terus mengawal ketat proses penanganan perkara ini, memastikan setiap tahapan berjalan benar, transparan, dan akuntabel. Keadilan tidak boleh ditawar!