SERANG, AkalinNews.com -- 5 Agustus 2026 – Menanggapi beredarnya informasi di masyarakat yang menyebut adanya pungutan terkait peringatan Hari Anak Nasional di SDN Yudha, pihak sekolah memberikan penjelasan langsung guna meluruskan fakta. Chikma Rifati, guru di SDN Yudha, menemui awak media hari ini untuk membeberkan kebenaran yang sesungguhnya.
Chikma menegaskan dengan tegas bahwa kabar yang menyatakan sekolah memungut biaya dari siswa adalah tidak benar. Dana yang selama ini diperbincangkan merupakan bentuk partisipasi sukarela yang disepakati bersama, guna menunjang pelaksanaan kegiatan serta kebutuhan akomodasi.
"Tidak ada pungutan resmi yang ditetapkan oleh sekolah. Apa yang ada itu adalah iuran atas dasar kesepakatan bersama untuk mendukung biaya kegiatan dan akomodasi, sepenuhnya dikelola oleh Paguyuban Wali Murid bekerja sama dengan Komite Sekolah. Pihak sekolah maupun tenaga pendidik sama sekali tidak mengelola dana tersebut," jelas Chikma Rifati.
Melalui klarifikasi ini, ia berharap masyarakat mendapatkan pemahaman yang tepat sehingga tidak timbul kesalahpahaman yang merugikan nama baik lembaga pendidikan. Ia juga mengimbau agar seluruh pihak senantiasa mengedepankan komunikasi terbuka dan langsung meminta konfirmasi kepada pihak sekolah apabila menemukan informasi yang belum jelas kebenarannya.
"Hal ini penting agar segala permasalahan dapat diselesaikan secara objektif dan tetap terjaga kondusivitas lingkungan pendidikan demi kebaikan anak-anak kita bersama," pungkasnya.
