Jelang HUT RI ke-81, Kapolsek Pasar Kemis Himbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Sepanjang Agustus 2026

Jelang HUT RI ke-81, Kapolsek Pasar Kemis Himbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Sepanjang Agustus 2026

Redaksi


TANGERANG, AkalinNews.com -- Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H. menghimbau seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Pasar Kemis dan Kecamatan Sindang Jaya untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus 2026. 


Himbauan tersebut disampaikan dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.


"Melalui himbauan ini kami mengajak warga untuk memasang bendera Merah Putih di rumah, kantor, toko, dan lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2026," ujar AKP Humaedi, S.H. 


Menurut Kapolsek, pengibaran bendera secara serentak merupakan bentuk nyata kecintaan terhadap tanah air dan wujud penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang memerdekakan Indonesia.


"Dengan mengibarkan bendera Merah Putih, kita tunjukkan semangat persatuan. Merah Putih berkibar, persatuan semakin kuat, Indonesia semakin hebat," tambahnya.


Kegiatan ini sejalan dengan tema peringatan HUT RI ke-81 yaitu "Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju". Polsek Pasar Kemis bersama Polresta Tangerang Polda Banten juga akan melakukan monitoring dan patroli guna memastikan pemasangan bendera berjalan lancar dan tertib.


Kapolsek berharap seluruh elemen masyarakat, mulai dari RT, RW, kelurahan, sekolah, hingga pelaku usaha dapat ikut berpartisipasi menyukseskan peringatan kemerdekaan tahun ini.


"Mari kita sukseskan HUT RI ke-81 dengan semangat gotong royong. Jadikan bulan Agustus sebagai bulan pengibaran bendera untuk mempererat rasa nasionalisme," tutup AKP Humaedi, S.H.