TANGERANG, AkalinNews.com – Lapas Kelas I Tangerang Jalan Veteran Raya No. 2, Babakan, Kota Tangerang, menindaklanjuti informasi dugaan keterlibatan warga binaan pemasyarakatan WBP berinisial J dalam pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas KPLP Edy membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan setelah menerima informasi tersebut.
"Kita belum cek. Kami terima kasih info," ujar Edy saat dikonfirmasi awak media.
Edy menjelaskan, langkah penindakan sudah dilakukan. Baik untuk laporan terbaru maupun kasus serupa sebelumnya.
"Sudah kita tindaklanjuti. Yang kemarin juga sudah kita tindaklanjuti. Berita Acara Pemeriksaan dan HP yang bersangkutan sudah dibuka semua, komunikasi dengan siapa saja sudah dibuka, dan sudah dilaporkan ke pimpinan, termasuk juga seluruh riwayat transaksi transfer yang dilakukan yang bersangkutan kepada siapa saja," jelasnya.
Ia menambahkan, pihak eksternal yang teridentifikasi berkomunikasi dengan WBP tersebut juga telah didata dan ditindak internal.
"Orang luarnya kita sudah punya datanya lengkap. Anaknya juga sudah kita masukkan ke sel. Komunikasinya dengan siapa saja yang di luar juga sudah kita catat semuanya. Kita juga sudah siapkan Laporan Polisi untuk diserahkan ke kepolisian," tambah Edy.
Hingga berita ini diturunkan, Lapas Kelas I Tangerang belum mengeluarkan rilis resmi tertulis. Publik menunggu keterangan lengkap dari pihak lapas terkait hasil pemeriksaan dan langkah lanjutan untuk memperkuat pengawasan.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya razia rutin dan pengendalian alat komunikasi di dalam lapas sesuai arahan Ditjenpas.
