Edukasi Hukum Perburuhan, Jawir Law Community Dorong Buruh Berani Bersuara

Edukasi Hukum Perburuhan, Jawir Law Community Dorong Buruh Berani Bersuara

Redaksi



SERANG, AkalinNews.com -- 10 JUNI 2026 – Jawir Law Community JLC menggelar diskusi bertema perburuhan sebagai bentuk edukasi hukum bagi pekerja/buruh. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman buruh terkait hak dan kewajiban sesuai UU Ketenagakerjaan.


Diskusi yang berlangsung hangat itu, dihadiri puluhan peserta dari kalangan buruh, mahasiswa hukum, dan aktivis serikat pekerja.


Dalam diskusi, narasumber dari Jawir Law Community mengupas isu krusial perburuhan mulai dari prosedur PHK, sistem outsourcing, komponen upah minimum, hingga mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial/PHI.


"Banyak buruh yang dirugikan karena tidak paham hak dasarnya. Lewat diskusi ini kami ingin buruh berani bersuara sesuai koridor hukum, tidak main hakim sendiri", ujar Praktisi Hukum JLC Jawir Law Community.


Peserta aktif bertanya soal kasus PHK sepihak, pesangon, jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, serta perbedaan PKWT dan PKWTT.


Jawir Law Community menegaskan diskusi perburuhan akan rutin digelar. Komunitas ini ingin menjadi ruang belajar bersama agar buruh melek hukum dan bisa memperjuangkan hak tanpa melanggar hukum.


"Tujuan kami bukan menghasut, tapi mengedukasi. Kalau buruh paham hukum, hubungan industrial jadi lebih sehat antara pekerja dan pengusaha", tambahnya.


Ke depan, Jawir Law Community berencana menggandeng LBH, serikat pekerja, dan Dinas Tenaga Kerja untuk menghadirkan narasumber yang lebih kompeten.