![]() |
| Oknum inisial S diduga tawarkan kerja di perusahaan TRK dengan meminta uang. Perusahaan TRK belum berikan keterangan resmi |
SERANG, AkalinNews.com -- Muncul dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok penerimaan karyawan di wilayah Cikande, Kabupaten Serang.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, seorang oknum diduga mengatasnamakan kakak ipar pemilik perusahaan TRK yang disebut-sebut memiliki jabatan manajer pada bagian tertentu di perusahaan tersebut.
Dengan mengatasnamakan kedekatan tersebut, oknum inisial S diduga menawarkan bantuan kepada para pencari kerja untuk dapat diterima sebagai karyawan.
Salah satu korban berinisial S alias G mengaku telah menyerahkan sejumlah uang setelah dijanjikan dapat masuk bekerja di perusahaan tersebut. Korban juga mengaku beberapa kali diminta untuk menemui oknum tersebut di salah satu tempat hiburan malam.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak perusahaan TRK maupun pihak terkait lainnya mengenai informasi tersebut. Oleh karena itu, seluruh informasi yang beredar masih berupa dugaan dan perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Masyarakat diimbau agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menjanjikan pekerjaan dengan meminta sejumlah uang sebagai syarat penerimaan karyawan. Rekrutmen tenaga kerja yang resmi pada umumnya dilakukan sesuai prosedur dan kebijakan perusahaan yang berlaku.
Apabila menemukan indikasi praktik serupa, masyarakat dapat melaporkannya kepada instansi atau aparat berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
