ISOWAKU Minta Penyebutan Etnis dalam Kasus Kriminal di Banten Dihentikan

ISOWAKU Minta Penyebutan Etnis dalam Kasus Kriminal di Banten Dihentikan

Redaksi

Ketua Jakson Beay: Hukum Mengadili Individu, Bukan Suku


SERANG, AkalinNews.comIkatan Sosial Warga Maluku ISOWAKU menolak penyebutan label "kelompok Ambon" dalam pemberitaan dan narasi publik terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum debt collector dan anggota Brimob di Kota Serang.


Ketua ISOWAKU Jakson Beay menegaskan tindak pidana adalah tanggung jawab individu yang terlibat, bukan suku, daerah, atau komunitas.


"Jangan sembarangan menyebut Ambon atau Maluku dalam kasus pidana. Kalau ada pelaku, sebut nama pelakunya. Kalau ada tersangka, sebut identitas tersangkanya. Jangan membawa nama suku dan daerah yang tidak terkait dengan perbuatan tersebut," kata Jakson, Rabu 4 Juni 2026.


Menurutnya, penggunaan label etnis dalam kasus kriminal tidak adil dan berpotensi menimbulkan stigma sosial terhadap masyarakat Maluku. Padahal warga Maluku selama ini hidup berdampingan secara damai dan berkontribusi di berbagai daerah, termasuk Banten.


ISOWAKU menilai istilah "kelompok Ambon" menyesatkan dan berisiko memicu sentimen kesukuan yang mengganggu kerukunan.


"Jangan karena ulah segelintir oknum, seluruh masyarakat Maluku ikut dihakimi. Ini cara berpikir keliru dan berbahaya. Hukum mengadili individu, bukan suku. Hukum menghukum pelaku, bukan daerah asalnya," ujarnya.


ISOWAKU mendukung proses hukum yang berjalan dan meminta aparat bertindak profesional tanpa pandang bulu. Organisasi ini menolak penggiringan opini yang menyeret identitas etnis ke perkara pidana.


"Kalau hari ini nama Maluku diseret karena ulah oknum, besok suku lain bisa mengalami hal yang sama. Negara hukum tidak boleh memberi ruang bagi penghakiman kolektif terhadap kelompok masyarakat tertentu," lanjut Jakson.


ISOWAKU mendesak, akun media sosial, dan pihak penyebar informasi lebih bertanggung jawab dalam memilih diksi. Masyarakat diimbau tidak terpancing provokasi serta menjaga persatuan dan kondusivitas daerah.


"Hentikan stigma. Hentikan generalisasi. Hentikan membawa-bawa nama Ambon dan Maluku dalam kasus yang merupakan tanggung jawab pribadi pelakunya. Tegakkan hukum setegak-tegaknya, tetapi jangan pernah mengadili suku dan daerah di ruang publik," tutup Jakson Beay.