SERANG, AkalinNews.com – Menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait keluhan wali murid soal dugaan pungutan Rp 200.000 di SD Negeri Kukun, Kecamatan Cikande, Ketua Komite Sekolah SDN Kukun M. Andi Hardi memberikan hak jawab. Selasa, 02/06/2026.
"Kenyataannya tak seperti itu Kang. Komite akan selalu mengawal setiap langkah pemerintah, apalagi terkait pendidikan gratis. Tidak ada pungutan liar di SDN Kukun," tegas M. Andi Hardi saat dikonfirmasi wartawan.
Komite SDN Kukun menegaskan mendukung penuh program pendidikan gratis sesuai Permendikbud dan aturan Dindikbud Kabupaten Serang. Jika ada sumbangan sukarela, mekanismenya sesuai musyawarah Komite bersama wali murid tanpa paksaan.
"Komite ada untuk menjembatani, bukan membebani. Kami siap diaudit kapan saja untuk membuktikan SDN Kukun bersih dari pungli," tutup M. Andi Hardi.
Redaksi telah berupaya berimbang dengan memuat aduan wali murid sebelumnya dan hak jawab ini sebagai bentuk tanggung jawab jurnalistik sesuai UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 5 ayat 2.
