Polres Serang Lamban Tangani Kasus Pengeroyokan Yanto: Lebih Baik Lapor Damkar

Polres Serang Lamban Tangani Kasus Pengeroyokan Yanto: Lebih Baik Lapor Damkar

Redaksi


SERANG -- Yanto Haryanto bin Taryono alias Ocoy korban pengeroyokan di sebuah bengkel motor di Desa Mongpok, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Pada Rabu, 22 Juli 2025 berujung pada buka laporan polisi. Usai melakukan visum et repertum di RS Bhayangkara Yanto Haryanto bin Taryono bergegas mendatangi kantor Kepolisian Polres Serang untuk membuka laporan pada 24 juli 2025.


Dalam surat laporan itu nama Itan lyus dan Piki Aljuniata, menjadi salah satu terlapor dalam insiden pengeroyokan itu. Namun hingga saat ini, laporan Yanto Haryanto bin Taryono belum ada perkembangan penyidik Satreskrim Polres Serang terkesan lamban dalam menangani kasus tersebut.


"Laporan saya terkait pengeroyokan yang dilakukan oleh Itan lyus dan Piki Aljuniata sangat lambat, sudah 5 bulan lebih belum ada perkembangan," kata Yanto alias Ocoy pada Rabu, 17 Desember 2025.


Tak hanya itu, Yanto Alias Ocoy mengatakan bahwa gelar perkara soal kasusnya baru beberapa hari lalu digelar. Dia juga mengatakan bahwa lebih baik lapor ke Damkar lebih responsif dalam menangani laporan ketimbang laporan ke Polres Serang soal kasusnya.


"Gelar perkara ditunda tunda, tar sok, tar sok, setelah ramai diberitakan soal laporan saya barulah beberapa hari lalu resmi digelar tau gitu mah lebih baik saya laporan ke Damkar ketimbang ke Polisi," ucapnya dengan nada kesal.


Operasi Penegakan Hukum yang dilakukan Polri secara rutin dengan menggelar operasi seperti 'Pekat' dan razia di wilayah rawan untuk menindak tegas pelaku dan menertibkan aksi premanisme, belum maksimal faktanya, di wilayah hukum Polres Kabupaten Serang masih marak aksi premanisme yang membuat resah warga, contoh kecil yang kini dirasakan Yanto Haryanto bin Taryono.


Sampai berita ini diterbitkan pihak Polres Serang belum terkonfirmasi dengan wartawan.