SERANG - Peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan di sebuah bengkel motor yang berlokasi di Desa Mongpok, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. Rabu, 22 Juli 2025 menyebabkan Yanto Haryanto bin Taryono mengalami luka yang cukup serius.
Atas kejadian itu, Yanto Haryanto bin Taryono melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian Polres Serang Polda Banten.
Laporan diterima pada hari Selasa, 02 Desember 2025 dengan nomer LP/B/592/XII/2025/SPKT/Polres Serang Polda Banten. Dalam surat laporan itu nama Itan Iyus dan Piki Aljuniata, sebagai terlapor dalam insiden pengeroyokan itu.
Yanto Haryanto Alias Ocoy meminta petugas Jatanras Satreskrim Polres Serang agar lebih serius dalam menangani kasus tersebut.
"Alhamdulillah laporan saya terkait penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh Itan Iyus dan Piki Aljuniata sudah diterima pada pihak kepolisian, saya juga meminta Polres Serang agar lebih gercep menangani kasus ini," kata Yanto alias Ocoy.
Perlu diketahui bahwa, Itan Iyus adalah salah satu pelaku pengeroyokan yang berprofesi sebagai staff Desa Mongpok, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.
"Setau saya, Itan Iyus adalah pegawai Desa Mongpok Kecamatan Cikeusal, kurang lazim lah seorang pelayan masyarakat berperilaku bak preman jalanan," ujar Ocoy.
Operasi Penegakan Hukum yang dilakukan Polri secara rutin dengan menggelar operasi seperti 'Pekat' dan razia di wilayah rawan untuk menindak tegas pelaku dan menertibkan aksi premanisme, belum maksimal faktanya, di wilayah hukum Polres Kabupaten Serang masih marak aksi premanisme yang membuat resah warga, contoh kecil yang kini dirasakan Yanto Haryanto bin Taryono.
