Cegah Gangguan Kamtibmas Polsek Kragilan Gelar Patroli KRYD Sasar Sejumlah Titik Rawan Kejahatan

Cegah Gangguan Kamtibmas Polsek Kragilan Gelar Patroli KRYD Sasar Sejumlah Titik Rawan Kejahatan

Redaksi


SERANG - Cegah gangguan Kamtibmas Polsek kragilan menggelar patroli KRYD yang di pimpin langsung Kapolsek Kragilan Kompol Dwi Hary Bagio Winarko SH beserta personil diantaranya, Iptu M. Ritonga, Aiptu Dadang, Aipda Mahmud, Aipda Anggit, dan enam anggota Binmas Polsek Kragilan.

Kapolsek Kragilan Kompol Dwi Hary Bagio winarko SH menegaskan bahwa patroli KRYD menjadi salah satu upaya nyata polri dalam menghadirkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat

”Kami akan terus melaksanakan patroli secara rutin untuk memastikan situasi tetap aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek kragilan” ujar nya Sabtu malam (15/11/25)

Dengan ada nya kegiatan patroli KRYD ini, diharapkan terciptanya sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, langkah ini memperkuat peran polri dalam mendukung menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek kragilan” tutur Kapolsek Kragilan.

Tak hanya patroli KRYD, untuk memastikan keamanan di wilayah hukum Polsek Kragilan tetap terjaga pihaknya memastikan kegiatan ronda malam tetap berjalan. 

Menurutnya, kegiatan ronda malam sangat efektif dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukumnya.

"Kegiatan ronda malam merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan," ujarnya.

Tak hanya itu, kegiatan ronda malam sangat efektif dalam mencegah tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, maupun aksi kenakalan remaja.

Kapolsek Kragilan Kompol Dwi Hary bersama personil lainnya terus memberikan himbauan agar masyarakat tetap mempertahankan budaya ronda yang selama ini menjadi tradisi positif di lingkungan pedesaan maupun perkotaan.

Selain melakukan patroli dan sambang poskamling, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai call center 110, sebagai layanan cepat tanggap kepolisian untuk menerima laporan masyarakat terkait tindak kejahatan, kecelakaan, maupun gangguan kamtibmas lainnya.

"Kami terus mengingatkan agar warga tidak ragu melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar," pungkasnya.