Diduga Terjadi Kecelakaan, Pekerja Tambang Galian C PT MRG Seguring. Kali Ini Untung Korban Selamat Meskipun Luka Parah

Diduga Terjadi Kecelakaan, Pekerja Tambang Galian C PT MRG Seguring. Kali Ini Untung Korban Selamat Meskipun Luka Parah

Admin

 


Rejang Lebong, AkalinNews.Com — Terulang kembali terjadinya kecelakaan kerja yang mengakibatkan luka parah dialami J, warga Desa Batu Dewa, yang merupakan karyawan tambang Galian C milik perusahaan PT Mandiri Rantau Gemilang (MRG) yang berlokasi di Desa Seguring, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong.


Menurut beberapa warga Desa Seguring yang tidak mau dituliskan namanya menjelaskan, benar adanya kecelakaan kerja tersebut. Kejadian Selasa 2 Desember 2025 bermula saat korban berada di atas kabin mobil dam truk yang sedang memuat batu gunung. Tiba-tiba excavator tersenggol ekor bak dam truk yang mengakibatkan korban terpental beberapa meter dari atas mobil hingga mengalami luka parah di bagian kaki kiri, sehingga korban dilarikan ke Klinik Tamrin di Kelurahan Dusun Curup.


Warga juga mengakui saat ditanyai wartawan media ini terkait penggunaan K3, bahwa pihak perusahaan PT Mandiri Rantau Gemilang (MRG) tidak menyiapkan dan hingga mengabaikan K3 APD, dan diduga salah satu penyebab utama kecelakaan ini adalah tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang salah atau tidak lengkap. APD sebenarnya dirancang untuk melindungi pekerja dari bahaya, tetapi jika tidak dipakai dengan benar, risiko kecelakaan justru meningkat. Pekerja jatuh dari ketinggian karena tidak menggunakan APD yang memadai adalah konkret risiko yang timbul dari mengabaikan K3.


Kecelakaan kerja masih menjadi masalah serius di industri konstruksi. Selain menyebabkan cedera pada pekerja, kecelakaan juga berdampak pada menurunnya produktivitas dan kerugian bagi perusahaan.


Kerugian finansial: perusahaan harus menanggung biaya tambahan seperti biaya pengobatan, kompensasi pekerja, serta perbaikan alat atau fasilitas yang rusak.


Sanksi hukum dan reputasi: perusahaan dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana, serta kehilangan kepercayaan dari pelanggan dan investor karena dianggap tidak bertanggung jawab.


Penurunan kredibilitas: citra perusahaan dapat tercoreng di mata mitra bisnis dan investor yang dapat berakibat pada penurunan kredibilitas dan potensi hilangnya klien.


Hingga berita ini ditayangkan, Saudara Rabul selaku Humas PT MRG Seguring enggan memberikan klarifikasi resmi. (Tim)