SERANG -- Satreskrim Polres Serang berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan jalanan dan kekerasan seksual sepanjang Januari 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 15 tersangka berhasil diamankan.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif jajarannya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Satreskrim berhasil mengamankan 15 tersangka dari berbagai kasus kejahatan jalanan dan kekerasan seksual yang sangat meresahkan masyarakat,” ujar AKBP Andri Kurniawan saat konferensi pers di Mapolres Serang, Kamis (5/2/2026).
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berbahaya, di antaranya enam unit sepeda motor berbagai jenis, senjata tajam seperti clurit dan klewang, serta satu pucuk senjata jenis airsoft gun.
Kapolres menegaskan, Polres Serang tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami perintahkan seluruh jajaran untuk mengungkap setiap kasus secara tuntas, meskipun pelaku berada di luar wilayah Kabupaten Serang atau di provinsi lain,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
“Saya mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan selalu menggunakan kunci ganda,” pesannya. Kasatreskrim
Menurutnya, kejahatan saat ini semakin berkembang dan memanfaatkan kelengahan korban, sehingga peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sangat dibutuhkan.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Jangan ragu melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan,” pungkasnya
