Tujuh Kali Beraksi di Wilkum Polres Serang Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Kragilan

Tujuh Kali Beraksi di Wilkum Polres Serang Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Kragilan

Redaksi



SERANG -- Kerap beraksi di wilayah hukum Polres Serang Polda Banten, dua pelaku curanmor berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Kragilan kedua tersangka berinisial MFH warga Desa Kragilan, RM warga Desa Gembor.

Pengungkapan itu, berdasarkan laporan Muhamad Alfan Bin Madsuta yang mengaku telah kehilangan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo warna biru nopol : A 5087 JS sekira jam 05.00 WIB tepat di depan rumahnya di Kp. Pematang RT.11/02 Desa Pematang Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang pada tanggal 21 Januari 2026. Dengan nomer : LP-B / 02/I/2026/SPKT/POLSEK KRAGILAN / POLRES SERANG / POLDA BANTEN, tanggal 21 Januari 2026. 

Kapolsek Kragilan Kompol Dwi Hary Bagio Winarko SH menjelaskan soal penangkapan kedua tersangka.

"Pada hari Senin tanggal 26Januari 2026 sekira jam 10.00 WIB, di Kp. Badak Jaya Desa Kragilan Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang telah diamankan seorang pelaku berinisial MFH warga Kragilan kemudian melakukan pengembangan ke daerah Kp Pasir Sembung Kecamatan Binuang dan berhasil mengamankan inisal RM, kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut diatas, kemudian diamankan ke Polsek Kragilan," jelasnya.

Barang bukti yang diamankan diantaranya adalah :

- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Revo warna biru nopol ; A 5087 JS

- 1 (satu) buah BPKB sepeda motor Honda Revo warna biru nopol : A 5087 JS

- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo 

- 1 (satu) buah obeng warna merah (sarana)

- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy nopol A 2950 DD (sarana)


Dalam pemeriksaan kata Kompol Dwi Hary, tersangka mengakui telah melakukan 7 (tujuh) kali pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Serang Polda Banten.

"Kedua tersangka mengakui bahwa telah menjalankan Tujuh kali aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Serang Polda Banten," ungkap Kapolsek Kragilan Kompol Dwi Hary.

Berikut ini deretan aksi yang dilakukan dua tersangka MFH dan RM

- 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki smash, dicuri di daerah Desa Cigelam Kecamatan Ciruas

- 1 (satu) unit sepeda motor Honda vario warna hitam silver, TKP Kp. Dadap Desa Ciagel Kecamatan Kibin

- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio sporty , TKP warung Madura depan RS Hermina Ciruas

- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Astrea grand warna hitam , TKP Kp. Banjar Agung Kecamatan Kragilan

- 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat , TKP kp.malang desa Kibin kec.kibin 

- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter, TKP Kp.pematang desa pematang