Respon Cepat Polres Serang Cek TKP Kebakaran Rumah di Desa Jeruk Tipis Kragilan

Respon Cepat Polres Serang Cek TKP Kebakaran Rumah di Desa Jeruk Tipis Kragilan

Redaksi


SERANG -- Polres Serang melalui Pergerakan Cepat Anggota Kepolisian (Pecak) bergerak cepat melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas peristiwa kebakaran rumah warga yang terjadi di Kampung Mundu RT 002/003, Desa Jeruk Tipis, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.


Rumah yang terbakar diketahui milik Sdri. Nuri (69), seorang ibu rumah tangga.


Berdasarkan hasil pengecekan awal di lokasi, kebakaran diduga disebabkan oleh api tungku kayu yang kembali menyala akibat tiupan angin kencang, setelah sebelumnya digunakan untuk memasak nasi dan ditinggalkan oleh pemilik rumah.


Saksi mata di lokasi, Subeki (55), yang saat kejadian berada di depan rumah korban, melihat kobaran api membesar dan dengan cepat melahap bagian atap rumah korban.


Mendapatkan laporan tersebut, personel Polres Serang segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan TKP serta membantu proses pemadaman api bersama warga sekitar.


Api berhasil dipadamkan dengan menggunakan peralatan seadanya, sehingga tidak merambat ke rumah warga lainnya.


Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) akibat kerusakan pada bagian atap dan bangunan rumah.


Selain melakukan pengecekan TKP, petugas kepolisian juga turut membantu membersihkan puing-puing sisa kebakaran serta menyalurkan bantuan sembako sebagai bentuk kepedulian dan empati kepada korban.


Polres Serang mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan api terbuka, khususnya saat memasak dengan bahan bakar kayu, serta memastikan api benar-benar padam sebelum ditinggalkan guna mencegah terjadinya kebakaran.