Sinergitas TNI-Polri dan BNN, Satresnarkoba Polresta Serang Kota Gelar Patroli KRYD Bersama ke Wilayah Rawan Narkoba

Sinergitas TNI-Polri dan BNN, Satresnarkoba Polresta Serang Kota Gelar Patroli KRYD Bersama ke Wilayah Rawan Narkoba

Redaksi


SERANG, AkalinNews.com -- Wujud sinergitas dalam pemberantasan narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Serang Kota bersama personel TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ke wilayah rawan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Serang Kota, Sabtu (16/10/2026).


Patroli gabungan tersebut difokuskan menyasar titik-titik rawan yang kerap disalahgunakan untuk transaksi dan penyalahgunaan narkotika, yakni tempat hiburan malam (THM), rumah kos, dan lokasi biliar.


Langkah ini merupakan upaya preventif sekaligus penegakan hukum guna mencegah dan memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Kota Serang.


Dalam pelaksanaannya, personel gabungan dari Satresnarkoba Polresta Serang Kota, TNI, dan BNN melakukan pemantauan, pemeriksaan identitas, dan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan dan perlu mendapat perhatian khusus.


Kasat Resnarkoba Polresta Serang Kota, Kompol Vhalio Agafe, S.I.K., M.H., menuturkan patroli bersama ini bentuk komitmen bersama TNI-Polri dan BNN.


Ini adalah patroli gabungan bersama personel TNI dan BNN. Personel Satresnarkoba Polresta Serang Kota bersama TNI dan BNN akan terus melaksanakan patroli dan operasi pemberantasan narkoba, khususnya di tempat hiburan malam dan lokasi lainnya yang menjadi sasaran kegiatan. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar maupun penyalahguna narkotika yang melanggar hukum, tegas Kompol Vhalio Agafe.


Ia menambahkan bahwa kegiatan patroli KRYD gabungan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.


Kami Polresta Serang Kota bersama TNI dan BNN terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan zat terlarang lainnya. Apabila dalam kegiatan ditemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika, kami akan menindaklanjutinya secara tegas dan profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tambahnya.


Melalui kegiatan patroli KRYD gabungan ini, Satresnarkoba Polresta Serang Kota bersama TNI dan BNN berharap dapat menekan potensi peredaran gelap narkotika, meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba, serta mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana narkotika.


Polresta Serang Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.