SERANG, AkalinNews.com -- Ceceran tanah yang diduga dampak dari aktivitas urugan milik PT SJM di sepanjang Jalan Raya Gabus Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, kini menuai keluhan keras dari pengguna jalan. Jalan yang licin dan penuh tanah merah itu telah membuat sejumlah pengendara terjatuh dan hampir celaka.
Salah satu pengguna jalan yang mengeluhkan kondisi tersebut adalah warga Desa Junti, Kecamatan Jawilan, sebut saja Alek. Ia mengaku hampir menjadi korban saat melintas di Jalan Raya Gabus Pamarayan akibat jalan licin dipenuhi ceceran tanah urugan.
Saya lewat Jalan Gabus Pamarayan, jalan licin banyak tanah merah berceceran. Motor saya selip, hampir jatuh, untung masih bisa tahan. Ini sangat berbahaya, apalagi kalau malam atau habis hujan, licin sekali, ujar Alek, warga Desa Junti, Kecamatan Jawilan. Senin, 12/10/26.
Menurut Alek, ceceran tanah tersebut diduga berasal dari truk-truk pengangkut tanah urugan milik PT SJM yang setiap hari wara-wiri di jalur tersebut. Truk-truk tersebut melintas tanpa terpal penutup, sehingga tanah berjatuhan dan menumpuk di badan jalan tanpa ada pembersihan.
Informasi yang dihimpun, aktivitas tersebut merupakan aktivitas urugan atau penimbunan untuk pematangan lahan milik PT SJM, bukan aktivitas galian. Namun meski urugan, tetap harus ada standar operasional yang menjaga kebersihan dan keselamatan jalan umum.
Setiap hari truk besar bawa tanah urugan lewat sini, tanahnya jatuh di jalan. Kalau panas debunya tebal, kalau hujan jadi lumpur licin. Kami pengguna jalan dari Junti Jawilan yang tiap hari lewat sini jadi korban, tambah Alek.
Keluhan Alek mewakili ribuan pengguna jalan lainnya yang melintasi jalur vital Gabus Pamarayan. Jalan yang seharusnya mulus dan aman, kini berubah menjadi jalur berbahaya penuh ceceran tanah.
Menanggapi keluhan tersebut, Aktivis Banten Maulana Yusuf al-Bantani mendesak PT SJM bertanggung jawab.
Keluhan dari warga Desa Junti, Kecamatan Jawilan atas nama Alek ini adalah bukti nyata bahwa ceceran tanah urugan milik PT SJM sudah memakan korban dan meresahkan. PT SJM jangan diam. Ini urugan milik PT SJM, jadi harus ada tanggung jawab untuk bersihkan jalan dan pastikan truk pakai terpal, tegas Maulana Yusuf al-Bantani.
Ia menegaskan, baik galian maupun urugan, aturan lalu lintas tetap sama, dilarang mencemari jalan dan membahayakan pengguna jalan.
1. PT SJM segera turunkan tim pembersih dan mobil penyiram untuk membersihkan ceceran tanah urugan di Jalan Raya Gabus Pamarayan.
2. Satlantas Polres Serang, Polsek Pamarayan dan Jawilan, serta Dishub Kabupaten Serang segera razia dan tindak truk urugan milik PT SJM yang tidak memakai terpal dan menimbulkan ceceran tanah disepanjang jalan raya.
3. Camat Pamarayan dan Jawilan panggil manajemen PT SJM untuk buat komitmen keselamatan, dan berikan perhatian kepada korban seperti Alek dan pengguna jalan lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT SJM belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan pengguna jalan dan dugaan ceceran tanah dari aktivitas urugan miliknya yang menyebabkan jalan licin dan hampir mencelakakan warga Desa Junti, Kecamatan Jawilan.
Warga berharap Jalan Raya Gabus Pamarayan segera dibersihkan dan aktivitas urugan milik PT SJM dapat berjalan tanpa mengorbankan keselamatan pengguna jalan.
