SERANG, AkalinNews.com -- Bidhumas Polda Banten meluruskan informasi simpang siur terkait penemuan mayat di perairan Lampung. Polda memastikan mayat yang ditemukan di pesisir Pekon Balam, Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, Jumat (25/09/2026), bukan korban dari insiden KM Arupadatu I yang hilang di Selat Sunda.
Mayat tersebut pertama kali ditemukan mengambang di laut sekitar pukul 05.25 WIB oleh warga bernama Binani (61) yang hendak melaut mencari ikan. Jenazah kemudian terbawa arus ombak hingga ke bibir pantai Pekon Balam.
Tim SAR gabungan langsung melakukan evakuasi dan membawa jenazah ke Puskesmas Pugung Tampak untuk pemeriksaan. Sekitar pukul 06.00 WIB, petugas melakukan identifikasi dan visum.
Hasilnya, jenazah teridentifikasi sebagai Rangga Adriana bin Udin Safrudin (17), warga Pekon Hanakau, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat. Pihak keluarga telah menerima dan membuat surat penolakan autopsi. Korban selanjutnya dimakamkan oleh keluarga.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menegaskan tidak ada kaitan antara penemuan jenazah tersebut dengan KM Arupadatu I.
"Kami memastikan bahwa penemuan mayat di perairan Pekon Balam, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, tidak berkaitan dengan KM Arupadatu I. Hasil identifikasi dan pemeriksaan telah memastikan identitas korban sebagai Rangga Adriana, warga Lampung Barat," ujar Maruli, Senin (28/09).
Maruli mengimbau masyarakat tidak mengaitkan setiap penemuan jenazah di perairan dengan insiden KM Arupadatu I sebelum ada verifikasi resmi. Ia juga meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat menimbulkan keresahan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Setiap informasi terkait KM Arupadatu I akan disampaikan berdasarkan hasil verifikasi dan pemeriksaan resmi. Masyarakat kami harapkan mengutamakan informasi dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.
