SERANG - Semangat gotong royong dan kepedulian sosial kembali ditunjukkan Polsek Kragilan Polres Serang. Bersama PT. Indah Kiat Pulp and Paper, Polsek Kragilan menggelar kegiatan Ground Breaking Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik Bapak Nurtadi, warga Kp. Sentul Rt. 01 Rw. 01 Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Senin 10 Agustus 2026.
Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri kurang lebih 20 orang. Peletakan batu pertama dipimpin langsung oleh Kapolsek Kragilan AKP Ilman Robiana, S.H.
Hadir dalam kegiatan:
1. Kapolsek Kragilan AKP Ilman Robuana, S.H.
2. Camat Kragilan
3. Danramil Kragilan / yang mewakili
4. Kepala Desa Sentul
5. Humas PT. Indah Kiat Pulp and Paper
6. Bapak Nurtadi selaku penerima bantuan bedah Rutilahu
7. Tokoh masyarakat dan warga Kp. Sentul
Kapolsek Kragilan AKP Ilman Robuana, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata Polri hadir di tengah masyarakat, tidak hanya menjaga keamanan tetapi juga meningkatkan kesejahteraan warga.
"Bedah rumah ini wujud kepedulian Polri bersama PT. Indah Kiat. Kami ingin Bapak Nurtadi dan keluarga bisa tinggal di rumah yang lebih layak, sehat, dan aman. Semoga ini bisa meringankan beban dan membawa manfaat besar," ujar AKP Ilman Robuana, S.H.
Ia juga mengapresiasi PT. Indah Kiat Pulp and Paper yang sudah bersinergi dengan Polri dalam program sosial. Menurutnya, kolaborasi seperti ini harus terus ditingkatkan agar lebih banyak warga kurang mampu yang terbantu.
Kepala Desa Sentul dan Bapak Nurtadi mengucapkan terima kasih atas bantuan tersebut. Mereka berharap bedah rumah ini bisa segera selesai dan menjadi motivasi bagi warga lain.
"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pak Kapolsek dan PT. Indah Kiat. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami," ujar Bapak Nurtadi dengan haru.
Kegiatan ground breaking selesai pukul 10.30 WIB, berlangsung aman, tertib dan penuh kehangatan.
Dengan adanya program Rutilahu ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu dan mempererat sinergitas antara Polri, pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.
