Tak Ada Ampun Polda Banten Sikat 6 Tambang Ilegal dan Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi BB dan 7 Tersangka Diamankan

Tak Ada Ampun Polda Banten Sikat 6 Tambang Ilegal dan Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi BB dan 7 Tersangka Diamankan

Redaksi


SERANG, AkalinNews.com – Tidak ada ampun. Instruksi Presiden Prabowo ditindak tegas. Polda Banten melalui Ditreskrimsus bersama Polres jajaran menggerebek dan membongkar 6 lokasi tambang ilegal serta jaringan penyalahgunaan BBM bersubsidi di 3 kabupaten. 7 orang ditetapkan tersangka dan langsung ditahan.


Pengungkapan besar ini diumumkan dalam konferensi pers di DPUPR Provinsi Banten, Kamis (20/08/2026). Hadir Dirreskrimsus Kombes Pol Yudhis Wibisana, Kabid Humas Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, Kadis ESDM Banten dan SAM Pertamina Banten.


“Ini bentuk komitmen Polda Banten. Praktik ilegal seperti ini merugikan negara dan membahayakan keselamatan rakyat. Kami sikat tanpa pandang bulu,” tegas Kombes Pol Yudhis.


Hasil penyelidikan Juli-Agustus 2026, Tim Subdit Tipidter menemukan 6 TKP tambang ilegal di Kabupaten Tangerang, Serang dan Lebak. Para pelaku mengeruk batuan, pasir, tanah urug, hingga batuan mengandung emas tanpa izin di wilayah bukan WIUP. Sudah berjalan 2-6 bulan dengan mengerahkan 9 unit excavator.


Tidak berhenti di situ. Polisi juga membongkar modus mafia solar. Pelaku membeli BBM bersubsidi di SPBU lalu dijual lagi ke industri dengan harga tinggi. Aksinya menggunakan mobil boks yang dimodifikasi jadi tangki berjalan. Modal Rp6,2 juta disita sebagai bukti.


JN (36), MF (34), AM (30), DN (28), RD (40), RH (26), dan AS (46). Semuanya berperan sebagai pemilik kegiatan. 1 orang lainnya masih diburu. Sementara itu, Petugas menyita 9 unit excavator, batuan mengandung emas, alat pengolahan emas lengkap, surat jalan, dan 1 mobil boks modifikasi.


Para pelaku tambang dijerat Pasal 158 dan 161 UU Minerba dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. Untuk mafia solar dijerat Pasal 55 UU Migas dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.


Kombes Yudhis menutup dengan peringatan keras. “Polda Banten tidak akan beri ruang sedikitpun bagi perusak negara. Kami minta masyarakat ikut awasi dan laporkan. Kedaulatan energi dan sumber daya alam wajib kita jaga bersama.”