TANGERANG, AkalinNews.com – Upaya intimidasi terhadap insan pers kembali terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang. Seorang wartawan yang tergabung dalam Media Center Jayanti berinisial T diduga menjadi korban penyebaran ujaran kebencian dan provokasi bernuansa Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) melalui media sosial WhatsApp.
Peristiwa ini diduga bermula dari oknum petugas SPBU Sumur Bandung berinisial S yang menyebarkan pesan berantai kepada pelanggan berinisial F. F sendiri diduga merupakan salah satu pemain atau pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pemerintah di wilayah Jayanti.
![]() |
| Bukti Percakapan Mengandung Unsur SARA dan Ancaman |
Berdasarkan tangkapan layar yang diterima redaksi, dalam pesan tersebut terlontar kalimat provokatif yang menyeret nama suku tertentu.
"Nih media reseee, kumpulin Maduraa samperin orangnyaa. Tuh nomor si taswan media resee. Sebarin nomornya ke Madura lain suruh pengawas teror aja sekalian"
Selain itu, terdapat pula pesan bernada arogan dan ancaman yang ditujukan kepada LSM dan media. Dalam pesan itu, pelapor disebut sengaja mencari masalah karena menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap distribusi BBM subsidi.
Tindakan ini dinilai sebagai bentuk nyata ujaran kebencian, intimidasi, dan upaya pembungkaman terhadap kerja-kerja jurnalistik serta pengawasan publik.
Mediasi di Pospol Jayanti Berujung Nihil
Merasa dirugikan, Media Center Jayanti bersama DPD LPK RI mengambil langkah persuasif dengan menginisiasi mediasi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Pospol Jayanti pada Senin (18/8/2026).
Mediasi tersebut dihadiri oleh anggota piket Pospol Jayanti, Ketua Media Center Jayanti, dan Ketua DPD LPK RI. Namun sayangnya, terduga pelaku F tidak hadir meskipun telah dihubungi oleh pihak kepolisian.
"Ini bukan hanya soal wartawan. Ini soal keselamatan jurnalis dan kebebasan pers. Ketika ada pihak yang berani memprovokasi dengan SARA dan mengajak main hakim sendiri, itu sudah berbahaya," ujar Ketua Media Center Jayanti di lokasi.
Karena tidak ada itikad baik dari terduga, peserta mediasi akhirnya memutuskan untuk membubarkan diri setelah menunggu beberapa saat.
Desak Aparat dan Pertamina Bertindak Tegas
Hingga berita ini diturunkan, Media Center Jayanti dan DPD LPK RI masih menunggu kehadiran F untuk mengklarifikasi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kedua lembaga ini juga mendesak aparat penegak hukum dan pihak Pertamina untuk segera mengambil langkah tegas. Penertiban terhadap oknum SPBU dan pengecer BBM subsidi yang alergi terhadap pengawasan dinilai mendesak, terutama jika sudah menggunakan isu SARA yang berpotensi memecah belah persatuan.
"Kami akan terus mengawal kasus ini. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik. Siapapun yang mencoba mengintimidasi dengan cara-cara kotor seperti ini harus ditindak," tegas Ketua DPD LPK RI.
Tentang Media Center Jayanti
Media Center Jayanti adalah wadah jurnalis dan pegiat media di wilayah Jayanti dan sekitarnya yang berkomitmen menjaga kemerdekaan pers, transparansi, dan kontrol sosial.

