Masih Bertahan! Potongan Gaji Di PT Yifeng Tetap Berlanjut, Pengawasan Dinas Tak Kunjung Datang

Masih Bertahan! Potongan Gaji Di PT Yifeng Tetap Berlanjut, Pengawasan Dinas Tak Kunjung Datang

Redaksi


TANGERANG, AkalinNews.com  – Meski sudah menjadi sorotan publik, praktik pelanggaran ketenagakerjaan di PT Yifeng yang berlokasi di wilayah Tangerang hingga kini belum menunjukkan perubahan. Potongan gaji yang merugikan pekerja masih terus diberlakukan setiap bulan.


Berdasarkan pengakuan langsung dari pekerja, potongan sebesar Rp1.300.000 yang disebut sebagai biaya makan dan biaya air tetap dipotong. Angka tersebut tidak mengalami perubahan sama sekali sejak kasus ini mencuat.


Selain masalah potongan, kejelasan status kepegawaian juga masih menggantung. Para pekerja mengaku ditempatkan melalui yayasan bernama BMP, namun tidak pernah mengetahui siapa pemilik yayasan tersebut, di mana alamat lengkapnya, serta hak-hak apa saja yang seharusnya mereka terima.


"Sampai saat ini belum ada satu pun pihak dari Dinas Tenaga Kerja maupun instansi pemerintah yang datang untuk memeriksa atau meninjau keluhan kami," ungkap salah satu pekerja dengan nada kecewa. Padahal persoalan ini sudah terbuka dan diketahui publik.


Kondisi kerja juga dinilai tidak manusiawi. Hari libur tidak mengikuti Sabtu-Minggu. Sistem libur hanya diberlakukan secara bergilir, sementara hari Sabtu tetap wajib bekerja penuh. Jam kerja panjang, hak lembur tidak jelas, dan pengawasan dari pihak terkait tak pernah terlihat.


Kini publik bertanya: Apakah pengawasan ketenagakerjaan baru akan hadir setelah kerusakan sudah terlalu dalam? Ataukah keluhan para pekerja di kawasan ini memang sengaja diabaikan?


Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi baik dari pihak manajemen PT Yifeng maupun dari yayasan penyalur tenaga kerja BMP terkait tuduhan pelanggaran yang terus berulang ini.